Beritamu.co.id- Akuntan Publik meragukan kelangsungan usaha PT Garuda Indonesia Tbk (IDX:GIAA) setelah melakukan pemerikasaan laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (IDX:GIAA) semester 1 2022.
Dalam laporan auditnya, Irhoan Tanudiredja selaku akuntan publik pemeriksa laporan keuangan emiten penerbangan BUMN itu menyebutkan total kewajiban lancar telah melampaui aset lancar sebesar USD1,772 miliar dan kerugian berulang.
Walau dalam catatannya GIAA telah menjelaskan cara mengatasi kondisi tersebut dan pelaksanaannya hingga 30 Juni 2022.
“ Hal-hal tersebut mengindikasikan adanya suatu ketidakpastian yang material yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan GIAAuntuk mempertahankan kelangsungan usahanya,” tulis Irhoan.
Padahal dalam laporan keuangan semester I 2022 GIAA telah audit yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia(BEI), Jumat(7/10/2022) tertera laba bersih senilai USD3,761 miliar atau membaik dibanding semester I 2021 yang tercatat rugi bersih senilai USD902 juta.
Hasil itu memangkas defisit sedalam 51,3 persen dibandingkan akhir tahun 2021 menjadi USD3,655 miliar.
Jelasnya, pendapatan usaha tumbuh 26,1 persen menjadi USD878,69 juta yang ditopang penerbangan berjadwal sebesar 21,7 persen menjadi USD677,28 juta. Senada penerbangan tidak terjadwal naik 112 persen menjadi USD87,572 juta.
Sedangkan beban usaha dapat ditekan 11,7 persen menjadi USD1,28 miliar. Dampaknya perseroan masih mengalami rugi usaha senilai USD340 juta.
Menariknya, perseroan mencatatkan pendapatan lain lain bersih senilai USD281 juta, atau membaik dibanding semester I 2021 yang tercatat beban senilai USD5,721 juta.
Bahkan, perseroan membukukan pendapatan restrukturisasi utang senilai USD2,854 miliar. Pos ini nihil pada semester 1 2021. Dalam penjelasanya, perseroan menerangkan Proses PKPU dimulai pada tanggal 9 Desember 2021 dan berakhir dengan keputusan Homologasi tertanggal 27 Juni 2022
Ditambah keutungan restrukturisasi pembayaran senilai USD1,336 miliar yang berasal dari Keuntungan dari restrukturisasi pembayaran untuk pinjaman efek beragun aset berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang EBA tanggal 13 Juni 2022.
Jelasnya, Pada tanggal 10 Juni 2022, GIAAmengajukan proposal perubahan jadwal pembayaran pelunasan bertahap KIK EBA menjadi 10 tahun dengan masa tenggat selama 2 tahun hingga tahun 2024 sehingga mengklasifikasikan pinjaman efek beragun aset ini sebagai liabilitas jangka panjang. Usulan ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang EBA tanggal 13 Juni 2022.
Adapun saldo pinjaman efek beragun aset Kelas A pada tanggal 30 Juni 2022 adalah sebesar USD 32.047.483 atau setara Rp 476 miliar.
Hasil perdamaian dengan kreditur tersebut GIAA berhak membukukan laba usaha senilai USD4,003 miliar.
https://pasardana.id/news/2022/10/7/akuntan-masih-ragukan-kelangsungan-usaha-giaa/
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…
Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…
Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…
Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…