Categories: MARKET

GOTO Kembali Dapat Panggilan Sidang Gugatan Senilai Rp41,9 Triliun

Beritamu.co.id- PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (IDX:GOTO)   telah menerima relaas panggilan sidang dari Pengadilan Niaga Jakarta sehubungan dengan gugatan perdata atas dugaan pelanggaran hak cipta yang diajukan oleh Hasan Azhari alias Arman Chasan dengan nilai tuntutan Rp41,9 Triliun.  

Sekretaris Perusahaan GOTO, R A Koesoemohadiani mengatakan panggilan sidang yang diterima  pada tanggal  3 Oktober 2022 itu gugatan yang memiliki pokok materi yang sama dengan gugatan perdata sebelumnya, atas dugaan pelanggaran hak cipta yang diajukan oleh penggugat yang sama yaitu Arman Chasan, yang telah diungkapkan di prospektus dan status terakhir atas gugatan tersebut telah dilaporkan kepada OJK dan disampaikan kepada publik melalui surat Perseroan No. 177/GOTO/CS/JKT/IX/2022 tanggal 13 September 2022.

“Perseroan telah menerangkan bahwa gugatan penggugat sebelumnya dinyatakan tidak dapat diterima dan tidak ada upaya hukum untuk membantah putusan tersebut yang diajukan oleh para pihak dalam perkara hingga batas waktu yang diizinkan sehingga Putusan Majelis Hakim dinyatakan berkekuatan hukum tetap dan kasus sebelumnya dianggap selesai,” papar dia dalam keterangan resmi, Rabu(5/10/2022).

Ia melanjutkan, gugatan tersebut pada dasarnya meminta pengadilan untuk, diantaranya, menyatakan Perseroan dan tergugat lainnya telah melakukan pelanggaran hak cipta terkait dengan ojek online yang berdasarkan pendapat penggugat adalah hak cipta nya sejak tahun 2008. 

Related Post

Kemudian memerintahkan Perseroan dan tergugat lainnya bersamasama membayar ganti rugi atas kehilangan kesempatan pendapatan senilai Rp10,8 miliar  kepada penggugat.

Bahkan, penggugat meminta  GOTO dan tergugat lainnya bersama-sama membayar ganti rugi dengan jumlah 10 persen dari penghasilan Perseroan pada tahun 2020 dan 2021 yaitu sejumlah Rp41,9triliun.


https://pasardana.id/news/2022/10/5/goto-kembali-dapat-panggilan-sidang-gugatan-senilai-rp41-9-triliun/

Yulia Vera

Recent Posts

Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Masih Menyebar, Tiga Bandara Ini Belum Beroperasi

Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…

6 hours ago

Mendag: Singapura Tawarkan Pembahasan Kerja Sama Digital dan Fasilitasi Perdagangan bagi UMKM

Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…

7 hours ago

Apresiasi Stakeholders Pasar Modal Syariah Indonesia, BEI Selenggarakan Jogja Sharia Investor City 2024

Beritamu.co.id – Sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan investor saham syariah serta memberikan apresiasi kepada stakeholders…

8 hours ago

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar di BEI Tercatat Sebesar 12.063 Triliun, Turun 1,46% Dibanding Pekan Sebelumnya

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan perdagangan pada…

8 hours ago

Harga Tiket Pesawat Kapan Turun? Kemenhub: Segera Diumumkan jika Rekomendasinya Keluar

Beritamu.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat yang terdiri dari Kementerian Koordinator…

9 hours ago

Dukung Keberlanjutan, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia Gandeng Bumi Baik untuk Tanam Pohon Trembesi di Waduk Brigif, Jagakarsa

Beritamu.co.id – Gerakan pelestarian lingkungan kini semakin masif digalakkan oleh seluruh sektor industri, tak…

10 hours ago