Categories: MARKET

Pulihkan Iklim Investasi Nasional, Izin Tinggal WNA Dipermudah

Beritamu.co.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengeluarkan Surat Edaran (SE) baru untuk mempermudah izin tinggal warga negara asing (WNA).

Hal ini dilakukan untuk memulihkan iklim investasi nasional.

“Direktorat Jenderal Imigrasi baru saja mengeluarkan SE terbaru dengan No. IMI-0702.GR.01.01 Tahun 2022. SE ini untuk menyederhanakan birokrasi serta mempermudah izin tinggal WNA,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto, Rabu (21/9).

Tito mengatakan, melalui SE ini, Imigrasi menyatakan sikap tegas terhadap upaya mempermudah proses birokrasi dalam hal pemberian Izin Tinggal bagi WNA di Indonesia.

“SE ini juga merupakan respon cepat dari Imigrasi terhadap intruksi yang disampaikan oleh Presiden Jokowi,” ujarnya.
Pihaknya juga telah melakukan berbagai persiapan sejak SE tersebut diterbitkan. Karena menjadi wujud komitmen insan Imigrasi untuk terus melakukan reformasi layanannya.

Sejalan dengan itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian dengan tegas menyatakan kesiapan dan komitmen untuk mengimplementasikan surat edaran tersebut.

Related Post

“Surat Edaran ini sangat penting untuk segera diimplementasikan oleh seluruh UPT Imigrasi di Indonesia, karena menjadi wujud komitmen Insan Imigrasi untuk terus melakukan reformasi layanan utamanya dalam penyederhanaan sistem birokrasi pemberian Izin Tinggal, berbagai persiapan telah dilakukan di Kanim Soetta,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar Menkumham Yasonna Laoly mengganti pejabat Ditjen Imigrasi apabila tidak mampu memperbaiki layanan keimigrasian.

Presiden menekankan, apabila tidak dilakukan penggantian, maka besar kemungkinan layanan imigrasi tidak akan berubah lebih baik

Pernyataan tersebut dilayangkan Presiden saat memimpin rapat pembahasan visa on arrival (VOA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) di Istana Merdeka pada Jumat, 9 September lalu.

 


https://pasardana.id/news/2022/9/22/pulihkan-iklim-investasi-nasional-izin-tinggal-wna-dipermudah/

Yulia Vera

Recent Posts

Jelang Peak Season Nataru, KAI Daop 1 Jakarta Jual 159.411 Tiket Kereta

Beritamu.co.id - Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menginformasikan tiket kereta api…

58 mins ago

Jap Astrid Patricia Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di PPGL

Beritamu.co.id - Jap Astrid Patricia selaku Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL)…

3 hours ago

Dorong Pengembangan Usaha Mikro, OJK Luncurkan Roadmap Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…

4 hours ago

Hadir di Kawasan Elit Citraland Surabaya, BRI Finance Tawarkan Promo Menarik & Test Drive Kendaraan di KPR BRI Properti Expo 2024

Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…

5 hours ago

Delta Dunia Group melalui BUMA International Bakal Kuasai 51% Saham Dawson Complex Senilai USD455 Juta

Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…

5 hours ago

UNVR Tandatangani Perjanjian Penjualan Bisnis Es Krim dengan The Magnum Ice Cream Indonesia Senilai Rp7 Triliun

Beritamu.co.id - PT Unilever Indonesia Tbk (IDX: UNVR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material…

6 hours ago