Beritamu.co.id – Pemerintah telah meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk turut serta berpartisipasi dalam mengendalikan angka inflasi pasca kenaikan harga BBM.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan Pemda adalah dengan ikut menanggung biaya transportasi komoditas kebutuhan pokok.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta Kepala Daerah membantu biaya transportasi menuju daerah masing-masing dalam bentuk subsidi.
Kata dia, Jokowi juga telah memerintahkan jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk terus menjaga stabilitas harga pangan dan energi agar tidak berdampak pada inflasi.
“Jadi, jika harga kebutuhan pokok beranjak naik, pemerintah daerah menanggung biaya transportasi. Ini perintah Presiden,” tegas Moeldoko seperti dilansir Antara, Minggu (18/9/2022).
Disampaikan Moeldoko, Pemda bisa mengambil dari APBD untuk subsidi ongkos kirim, terutama dengan mengalokasikan dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) untuk subsidi.
Ia juga meminta daerah mengupayakan agar tidak terjadi kenaikan harga barang dan jasa dalam waktu cepat, yang berpotensi membebani masyarakat dan menimbulkan gejolak sosial.
“Misalnya untuk masalah energi, minyak, BBM, dan lainnya, Pemda dapat membuat sistem bekerja sama dengan pemangku kepentingan yang ada, kemudian tim pengendali inflasi daerah melibatkan aparat pengawas untuk memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran,” kata dia.
Menurutnya, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran pengalihan subsidi BBM untuk tambahan bantalan sosial, sebesar Rp 24,17 triliun.
Bantalan sosial diwujudkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan bantuan untuk sektor transportasi demi menjaga daya beli masyarakat dan menahan peningkatan angka kemiskinan.
Berdasarkan data dari BPS, lebih dari 70 persen subsidi BBM selama ini justru dinikmati kelompok masyarakat mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi.
Oleh karenanya, pemerintah saat ini sedang membuat keseimbangan baru, terutama dengan beban APBN yang sangat berat.
Moeldoko juga menegaskan, bahwa Presiden Jokowi selalu mendengarkan pendapat dan kritik dari masyarakat.
Kebijakan kenaikan harga BBM, misalnya, telah melalui pertimbangan yang sangat panjang.
“Arah pemerintah sangat jelas, yakni agar subsidi tepat sasaran. Yang perlu dipahami adalah seharusnya kita, masyarakat, ikut membantu Pemerintah, agar subsidi ini tepat sasaran ke masyarakat miskin dan membutuhkan,” katanya.
https://pasardana.id/news/2022/9/19/jokowi-minta-pemda-subsidi-biaya-angkut-jika-harga-pangan-naik/
Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan Menkeu Inggris Rachel Reeves…
Beritamu.co.id- PT Bank Tabungan Negara Tbk (IDX:BBTN) meraih penghargaan bergengsi di bidang pengembangan sumber…
Beritamu.co.id - Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Barat menggelar Sarasehan Pemantauan Implementasi Pengembangan…
Beritamu.co.id - Emiten pelayaran PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. (HUMI) melaksanakan program penanaman…
Beritamu.co.id— Sesuai Indonesia Net Zero Emission (NZE) Roadmap, PT Toyota-Astra Motor (TAM) melakukan kolaborasi dengan…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama instansi dan stakeholder terkait telah berhasil membentuk…