Beritamu.co.id – Presiden Joko Widodo menginstruksikan pemerintah daerah (Pemda) membantu biaya transportasi barang kebutuhan pokok, terutama bagi daerah yang mengalami kenaikan harga barang kebutuhan pokok lebih dari lima persen usai pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Hal tersebut disampaikan Mendag saat melakukan pemantauan harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di Pasar Karang Ayu, Semarang, Jawa Tengah.
“Pemerintah daerah akan membantu subsidi transportasinya, sehingga harga barang kebutuhan pokok dapat turun. Jadi, ini harus menjadi perhatian jangan sampai bergejolak,” ungkap Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan lewat keterangan, Minggu (11/9).
Dalam kesempatan yang sama, Mendag juga memastikan harga barang kebutuhan pokok tetap stabil di masyarakat.
Dia mengatakan, pemerintah akan terus berupaya menjaga inflasi pangan terkendali melalui berbagai upaya, mulai dari operasi pasar, subsidi angkutan, maupun optimalisasi program Gerai Maritim, Tol Laut, dan Jembatan Udara.
Dengan demikian, Mendag optimis dapat mengendalikan gejolak harga sebagaimana upaya stabilisasi minyak goreng yang berhasil mencatatkan deflasi dalam empat bulan terakhir.
“Saya setiap hari memonitor harga barang kebutuhan pokok. Di Pasar Karang Ayu harga barang kebutuhan pokok stabil. Untuk telur terus mengalami penurunan, di pasar tercatat Rp27.000 per kg dan terus kita monitor,” pungkasnya.
https://pasardana.id/news/2022/9/12/mendag-optimis-gejolak-harga-pangan-dapat-dikendalikan-usai-kenaikan-bbm/
Beritamu.co.id - Pemerintah komitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia, yakni dengan mewajibkan industri…
Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), secara teknikal, IHSG kembali…
Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…
Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…
Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…