Beritamu.co.id – PT Golden Energy Mines Tbk (IDX: GEMS) akan membagikan dividen interim 2 tunai tahun buku 2022 senilai USD0,034 per lembar saham atau setara dengan Rp505,75 per saham, bagi pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pememgang Saham (DPS) pada penutupan perdagangan tanggal 13 September 2022.
Mengutip keterangan resmi emiten tambang batu bara grup Sinarmas itu yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (01/9/2022) bahwa perseroan akan membayarkan total dividen tengah tahun kedua sebesar USD200 juta atau setara Rp2,975 triliun pada tanggal 21 September 2022.
Jika mengacu pada daftar pemegang saham GEMS pada laman BEI, maka Golden Energy and Resources Limited akan menerima 62,5 persen dari total nilai dividen, GMR Coal Resources Pte Ltd akan menerima 30 persen dan sisangnya 7,5 persen diperebutkan masyarakat.
Sebelumnya, GEMS telah membayarkan dividen tunai interim pertama senilai USD120 juta atau setara Rp1,749 triliun pada tanggal 21 Juni 2022.
https://pasardana.id/news/2022/9/1/gems-kembali-bagi-dividen-interim-rp505-75-per-saham/
Beritamu.co.id - Pemerintah komitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia, yakni dengan mewajibkan industri…
Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), secara teknikal, IHSG kembali…
Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…
Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…
Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…