Beritamu.co.id, Jakarta – Menjaga tekanan udara pada ban penting untuk dilakukan. Pasalnya ini berkaitan dengan kenyamanan dan keselamatan berkendara.
Untuk itu menjaga dan memperhatikan tekanan ban harus dilakukan secara berkala. Lantas seperti apa caranya?
Nah, berikut ini cara mengisi udara dan mengukur tekanan angin ban mobil. Simak selengkapnya!
Beli Alat Pengukur Tekanan Ban
Cari alat yang dapat mengukur tekanan ban mobil di bengkel kepercayaan. Alat ini ada yang berbentuk digital dan juga analog. Kemudian ada dua jenis alat pengukur tekanan ban yaitu potlot dan dial.
Alat ukur jenis potlot berbentuk panjang, tipis dan berlogam, kira-kira seukuran pensil. Alat ini memiliki ekstensi bergeser secara bertahap oleh tekanan udara saat dipasangkan ke batang ban. Ada juga Alat ukur jenis dial mirip dengan potlot, tetapi turut dilengkapi meteran dan jarum penanda.
Periksa Tekanan Udara Ban
Carilah karet kecil pada pelek ban mobil dan buka katup udara lalu tekan ujung dari alat pengukur tekanan udara dan tahan dengan kuat. Setelah itu Otolovers dapat melihat hasil dari tekanan ban mobil anda pada layar alat yang digunakan.
Tentukan Banyaknya Udara yang Masih Ada dalam Ban
Tekanan udara pada ban biasanya berkisaran 206,8-241,3 kpa (kilopascal). Pada sebagian kendaraan membutuhkan tekanan ban yang berbeda pada bagian depan dan belakang ban.
Tekanan udara pada ban biasanya berkurang 6,9 KPA pada setiap bulannya maka dari itu perlunya memperhatikan dan melakukan pengecekan secara berkala untuk menghindari ban bocor.
Selain untuk mempertahankan tekanan udara pada ban melakukan pengecekan juga dapat melihat jika ada kebocoran. Pastikan memeriksa tekanan ban serep dua kali setahun supaya tidak kempes saat dibutuhkan.
Bisa juga melihat manual mobil atau petunjuk di pintu sopir untuk mengetahui tekanan udara ban yang disarankan. Label instruksi akan menyarankan tekanan ban dalam satuan kpa atau psi (pound per inci kuadrat).
Jika ban kempes total maka adanya kebocoran pada ban yang membuat tekanan udara menjadi sangat sedikit. Cobalah untuk memperbaikinya dan segera isi ulang udara pada ban tersebut.
https://www.liputan6.com/otomotif/read/5056940/cara-isi-udara-dan-mengukur-tekanan-angin-ban-mobil
Beritamu.co.id - Menteri Koordinator bidang Infrastruktur Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan…
Beritamu.co.id - Broker yang menjadi bagian dari Doo Group, Doo Financial, berekspansi ke Indonesia…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…
Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…
Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…
Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…