Categories: MARKET

LPS Tetapkan Bunga Penjaminan Bank Umum Rupiah dan Valas Tetap di Level 3,5% dan 0,25%

Beritamu.co.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali mempertahankan tingkat bunga penjaminan rupiah dan valuta asing di bank umum.

Besarannya 3,5% untuk rupiah dan 0,25% untuk valuta asing.

“Berdasarkan evaluasi pada Agustus 2022, tingkat bunga penjaminan dalam rupiah dan valuta asing tidak mengalami perubahan,” tulis Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan, dan Statistik LPS Priyanto B. Nugroho, Selasa (30/8/2022).

Adapun tingkat bunga penjaminan itu berlaku mulai 28 Mei hingga 30 September 2022.

Selanjutnya, LPS menyampaikan pihaknya akan melakukan evaluasi tingkat bunga penjaminan setiap bulan.

LPS juga meminta para direktur utama bank umum mematuhi ketentuan daalam PLPS No.1/PLPS/2018.

Related Post

Di antaranya, setiap bank wajib menempatkan pengumuman dan informasi tentang maksimum tingkat bunga penjaminan dan maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS pada seluruh kantor bank.

Direktur utama bank umum juga harus memastikan transparansi tingkat bunga yang diberikan sebagai bentuk perlindungan konsumen.

“Sehingga nasabah mengetahui jika tingkat bunga simpanan yang diterima melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, maka simpanan nasabah tersebut tidak termasuk dalam penjaminan LPS,” kata Priyanto menambahkan.


https://pasardana.id/news/2022/8/30/lps-tetapkan-bunga-penjaminan-bank-umum-rupiah-dan-valas-tetap-di-level-3-5-dan-0-25/

Yulia Vera

Recent Posts

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar BEI Meningkat 0,29% menjadi Rp11.865 Triliun

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

12 hours ago

Kembangkan Beton Hijau di Pesisir dan Laut, SIG Gandeng BRIN

Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…

19 hours ago

RDK Bulanan OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan pada bulan April 2025 Tetap Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…

19 hours ago

Yacobus Jemmy Hartanto Kembali Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di OMED

Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…

20 hours ago

Ditutup ke Level 6.832, IHSG Akhir Pekan Menguat 0,07 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

21 hours ago

BTN Akan Buka 27 Gerai Baru

Beritamu.co.id– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX:BBTN) terus melakukan penataan jaringan kantor sebagai…

21 hours ago