Categories: MARKET

Harga Minyak Dunia Naik Jelang Pertemuan OPEC+

Beritamu.co.id – Harga minyak dunia naik pada Senin (29/8/2022) jelang berlangsungnya pertemuan OPEC+.

Seperti dilansir Reuters, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Oktober 2022 naik US$3,95, atau sekitar 4,2 persen, menjadi US$97,01 per barel di New York Mercantile Exchange.

Harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Oktober 2022 meningkat US$4,10, atau sekitar 4,1 persen, menjadi US$105,09 per barel di London ICE Futures Exchange.

Pertemuan antara negara-negara anggota OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) dan negara-negara produsen minyak mentah lainnya, termasuk Rusia, akan berlangsung pada 5 September mendatang.

Related Post

Arab Saudi yang merupakan salah satu produsen utama OPEC pekan lalu menyebutkan kemungkinan terjadinya pemangkasan produksi dalam mengantisipasi kembalinya minyak Iran ke pasar global.


https://pasardana.id/news/2022/8/30/harga-minyak-dunia-naik-jelang-pertemuan-opecplus/

Yulia Vera

Recent Posts

Mentan Wajibkan Industri Pengelolahan Susu Serap Produksi Peternak Lokal

Beritamu.co.id - Pemerintah komitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia, yakni dengan mewajibkan industri…

15 mins ago

ANALIS MARKET (15/11/2024) : IHSG Berpeluang Melanjutkan Penguatan

Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), secara teknikal, IHSG kembali…

1 hour ago

Menkeu Sebut Barang Ilegal di RI Mayoritas Produk Tekstil

Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…

7 hours ago

Wamenperin: Miliki Berbagai Produk Unggulan, IKM Harus Kuasai Pasar Nasional

Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…

8 hours ago

Pailit Sritex, Dirjen Bea Cukai Serahkan Kewenangan Sepenuhnya ke Kurator

Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…

8 hours ago

OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…

10 hours ago