Categories: MARKET

Bayar Utang, BMTR Kembali Tawarkan Surat Utang Rp1 Triliun Berbunga Hingga 11 Persen

Beritamu.co.id – PT Global Mediacom Tbk (IDX: BMTR) tengah mencari dana senilai Rp1 triliun dengan cara menawarkan Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II tahun 2022 senilai Rp600 miliar dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap III Tahun 20222 senilai Rp400 miliar.

Mengutip keterangan resmi emiten grup MNC ini pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (25/8/2022) bahwa dana hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap II Tahun 2021 Seri A dengan nilai fasilitas pinjaman yang akan jatuh tempo pada 24 September 2022 sebesar Rp669,04 miliar.

Sedangkan 73,88 persen dana hasil penerbitan sukuk setara untuk pelunasan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap II Tahun 2021 Seri A dengan nilai fasilitas pinjaman yang akan jatuh tempo pada 24 September 2022 sebesar Rp293,45 miliar.

Adapun sekitar 26,12 persen atau sebanyak-banyaknya sebesar Rp103,729 miliar akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yang akan digunakan untuk pembiayaan kebutuhan operasional sehari-hari, namun tidak terbatas untuk pembayaran gaji karyawan, pembayaran utang usaha, pembiayaan kegiatan operasional, dan lain-lain.

Untuk itu, bersama MNC Sekuritas, Bahana Sekuritas, Sucor Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, dan Shinhan Sekuriras selaku penjamin pelaksana emisi surat utang dengan peringkat idA dan idAsy Pefindo ini, akan melakukan penawaran umum pada tanggal 9 – 13 September 2022.

Sementara itu, obligasi senilai Rp556, 45 miliar dijamin dengan kesanggupan penuh oleh penjamin emisi, sedangkan sisanya senilai Rp43,55 miliar akan dijamin dengan kesanggupan terbaik.

Untuk menarik investor, obligasi tersebut ditawarkan dalam tiga seri.

Rincinya, Oblgasi seri A senilai Rp412,035 miliar berbunga 8,25 persen yang akan jatuh tempo setelah 370 hari sejak penerbitan.

Seri B senilai Rp109,72 miliar berbunga 10 persen yang akan jatuh tempo 3 tahun setelah penerbitan.

Related Post

Seri C senilai Rp34.69 miliar berbunga 11 persen yang akan jatuh tempo 5 tahun setelah penerbitan.

Demikian juga dengan Sukuk, penjamin emisi telah menyatakan kesanggupan penuh penyerapan senilai Rp360,2 miliar. Sedangkan Rp39,8 miliar akan dijamin secara kesanggupan terbaik.

Serupa, sukuk juga ditawarkan dalam tiga seri.

Rinciannya, Seri A sebesar Rp296, 73 miliar dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp24,48 miliar per tahun yang akan jatuh tempo setelah  370 hari dari tanggal penerbitan.

Seri B sebesar Rp61,47 miliar dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp6, 147 miliar yang akan jatuh tempo 3 tahun.

Seri C sebesar Rp2 miliar dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp220 juta per tahun, yang jatuh tempo 5 tahun.


https://pasardana.id/news/2022/8/25/bayar-utang-bmtr-kembali-tawarkan-surat-utang-rp1-triliun-berbunga-hingga-11-persen/

Yulia Vera

Recent Posts

ANALIS MARKET (26/11/2024) : Ada Potensi Peningkatan Demand SBN Berdenominasi Rupiah

Beritamu.co.id - Riset harian fixed income BNI Sekuritas menyebutkan, harga Surat Utang Negara (SUN)…

12 mins ago

ANALIS MARKET (26/11/2024) : IHSG Diperkirakan Cenderung Menguat

Beritamu.co.id - Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan kemarin (25/11), IHSG ditutup menguat…

43 mins ago

Wall Street Menguat Dipicu Penunjukan Bessent

Beritamu.co.id - Wall Street menguat pada Senin (25/11/2024) dipicu penunjukan Scott Bessent sebagai Menteri…

1 hour ago

BEI Ingatkan Jadwal Delisting Efek Waran MMIX-W

Beritamu.co.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis Pengumuman BEI sehubungan Jadwal Penghapusan (Delisting) Efek…

2 hours ago

OJK Terus Buru Rekening Yang Terafiliasi Judi Online

Beritamu.co.id - Rekening yang terafiliasi dengan judi online (Judol) akan terus menjadi incaran Otoritas…

2 hours ago

Wamenkop Gandeng Kisel Lakukan Transformasi Koperasi Berbasis Teknologi

Beritamu.co.id-Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengajak Koperasi Telekomunikasi Selular (Kisel) untuk terlibat dalam upaya transformasi koperasi…

3 hours ago