Tokyo (Beritamu.co.id) – Jepang akan mencabut persyaratan tes COVID-19 sebelum keberangkatan bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin, tetapi jumlah pendatang akan tetap dibatasi, kata Perdana Menteri Fumio Kishida, Rabu.
Persyaratan tes itu akan dicabut mulai 7 September, kata Kishida.
Belum ada keputusan soal rencana menambah batasan jumlah pendatang dari 20.000 menjadi 50.000 per hari, kata dia.
“Kami akan terus melonggarkan aturan-aturan ini secara bertahap,” kata Kishida dalam jumpa pers daring karena dia masih menjalani isolasi di rumah karena terinfeksi COVID-19.
Jepang telah memberlakukan pembatasan paling ketat di antara negara-negara maju lainnya.
Negara itu mensyaratkan pelaku perjalanan untuk menunjukkan hasil negatif tes COVID-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.
Kishida pada Mei mengatakan dia ingin lebih menyetarakan aturan perbatasan Jepang dengan negara-negara Kelompok Tujuh (G7).
Jepang pada Juni membuka perbatasan bagi para wisatawan untuk pertama kalinya dalam dua tahun pandemi.
Namun, keharusan pengunjung untuk mengajukan visa dan datang lewat agen wisata membuat kunjungan masih tetap sedikit.
Sumber: Reuters
Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/3076477/jepang-akan-cabut-syarat-tes-covid-bagi-pendatang-yang-sudah-divaksin)
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…
Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…
Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…
Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…
Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…
Beritamu.co.id– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX:BBTN) terus melakukan penataan jaringan kantor sebagai…