Jakarta (Beritamu.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo pada Kamis (11/8).
“Benar pada Kamis (11/8) sore hingga malam, KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi,” ucap Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat pagi.
“Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah,” kata Ali lagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain bupati, KPK juga turut menangkap sekitar 20 orang lainnya. Saat ini beberapa pihak tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap,” kata Ali.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
“Setelah itu, kami segera menyampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK,” kata Ali.
Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/3053433/kpk-benarkan-tangkap-bupati-pemalang)
Beritamu.co.id - Josef Kandiawan selaku Direktur Utama PT Ace Oldfields Tbk (IDX: KUAS) telah…
Beritamu.co.id - Riset harian Samuel Sekuritas menyebutkan, pasar saham AS ditutup menguat pada Jumat…
Beritamu.co.id - Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan akhir pekan lalu (22/11), IHSG…
Beritamu.co.id - Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan akhir pekan lalu (22/11), IHSG…
Beritamu.co.id - Riset harian Kiwoom Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan sebelumnya (22/11), IHSG ditutup menguat…
Beritamu.co.id - Riset harian NH Korindo Sekuritas menyebutkan, Wall Street ditutup lebih tinggi pada…