Categories: Berita Pilihan

Komnas HAM temukan indikasi kuat pelanggaran HAM kematian Brigadir J

Jakarta (Beritamu.co.id) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menemukan adanya indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J khususnya yang mengarah pada obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum.

“Makanya salah satu fokus kami misalnya soal obstruction of justice dalam konteks kepolisian itu perusakan tempat kejadian perkara,” kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Kamis.

Komnas HAM, kata dia, mendalami dan memperhatikan terkait obstruction of justice dalam kasus tersebut. Sebab apabila ditemukan, hal itu merupakan bagian dari pelanggaran HAM.

“Jadi kalau pertanyaannya saat ini banyak ditemukan indikasi adanya pelanggaran HAM khususnya soal obstruction of justice ? Indikasinya sangat kuat,” kata dia.

Ia mengatakan dalam konteks hukum biasa atau kasus kematian Brigadir J, obstruction of justice terkait dengan perusakan tempat kejadian perkara, pengaburan cerita dan lain sebagainya. Namun, dalam konteks HAM yang lebih luas mengarah kepada hambatan terhadap proses penegakan hukum.

Related Post

Komnas HAM, ujarnya, belum bisa menyimpulkan apakah hal tersebut terjadi atau tidak. Namun, kuat indikasi mengarah pada terjadinya obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir J dengan tersangka Bharada E, RR, KM dan Irjen Polisi Ferdy Sambo.

Sementara itu, terkait pemeriksaan Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus Polri berkoordinasi dengan Komnas HAM yang juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu.

“Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia,” kata Dedi.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/3051417/komnas-ham-temukan-indikasi-kuat-pelanggaran-ham-kematian-brigadir-j)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

OJK Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan Financial Supervisory Service Korea

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…

4 hours ago

Sinar Mas Land Sukses Pertemukan Ribuan Partisipan dengan Influential Leaders dan Digital Champion dalam Event ‘DNA Leadership Summit’ di BSD City

Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…

10 hours ago

Bitcoin Kalahkan Perak, Jadi Aset Terbesar ke-8 Dunia

Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…

11 hours ago

DMMX Hadirkan Terobosan Ritel Pintar Berbasis AI di SIAL Interfood 2024

Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…

12 hours ago

Tren Pertumbuhan Kredit UMKM Cenderung Melambat, OJK: Dipengaruhi Banyak Faktor

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…

12 hours ago

Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Masih Menyebar, Tiga Bandara Ini Belum Beroperasi

Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…

21 hours ago