Categories: Berita Pilihan

Komnas HAM temukan indikasi kuat pelanggaran HAM kematian Brigadir J

Jakarta (Beritamu.co.id) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menemukan adanya indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J khususnya yang mengarah pada obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum.

“Makanya salah satu fokus kami misalnya soal obstruction of justice dalam konteks kepolisian itu perusakan tempat kejadian perkara,” kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Kamis.

Komnas HAM, kata dia, mendalami dan memperhatikan terkait obstruction of justice dalam kasus tersebut. Sebab apabila ditemukan, hal itu merupakan bagian dari pelanggaran HAM.

“Jadi kalau pertanyaannya saat ini banyak ditemukan indikasi adanya pelanggaran HAM khususnya soal obstruction of justice ? Indikasinya sangat kuat,” kata dia.

Ia mengatakan dalam konteks hukum biasa atau kasus kematian Brigadir J, obstruction of justice terkait dengan perusakan tempat kejadian perkara, pengaburan cerita dan lain sebagainya. Namun, dalam konteks HAM yang lebih luas mengarah kepada hambatan terhadap proses penegakan hukum.

Related Post

Komnas HAM, ujarnya, belum bisa menyimpulkan apakah hal tersebut terjadi atau tidak. Namun, kuat indikasi mengarah pada terjadinya obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir J dengan tersangka Bharada E, RR, KM dan Irjen Polisi Ferdy Sambo.

Sementara itu, terkait pemeriksaan Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus Polri berkoordinasi dengan Komnas HAM yang juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu.

“Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia,” kata Dedi.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/3051417/komnas-ham-temukan-indikasi-kuat-pelanggaran-ham-kematian-brigadir-j)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

Perempuan Tangguh, Ekonomi Tumbuh: OJK & KOWANI Latih 1.100 Agen Perubahan

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat, termasuk kepada…

4 hours ago

PLTP Lumut Balai Unit 2 Beroperasi Penuh, PGE Tambah Kapasitas Terpasang 55 MW Menuju Target 1 GW

Beritamu.co.id – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) berhasil menyelesaikan tahapan penting dalam operasionalisasi Pembangkit…

4 hours ago

Data Sinergitama Jaya Tbk Siap Tebar Dividen Tunai Rp 5 per Saham. Catat Jadwalnya!

Beritamu.co.id - PT Data Sinergitama Jaya Tbk (IDX: ELIT) menyampaikan rencana pembagian Dividen Tunai…

6 hours ago

Investasi, PT Multi Sarana Nasional Koleksi 19,26% HATM

Beritamu.co.id - PT Multi Sarana Nasional selaku pemegang saham dengan kategori Termasuk >5% PT…

6 hours ago

Ditutup di Level 6.881, IHSG Rabu Melemah -0,49 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore ini, Rabu (2/7/2025) berakhir…

7 hours ago

TOWR Siap Bidik Rp5.49 Triliun dari Aksi Right Issue. Cek Jadwalnya di Sini!

Beritamu.co.id - PT Sarana Menara Nusantara Tbk (IDX: TOWR) menyampaikan rencana penerbitan Hak Memesan…

7 hours ago