Categories: Berita Pilihan

Mahfud: Konstruksi hukum kasus Brigadir J akan tuntas di polisi

Jakarta (Beritamu.co.id) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI) Mahfud MD mengatakan bahwa konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi.

“Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi, insyaallah,” ucap Mahfud dalam cuitannya di akun resmi Twitter dengan nama pengguna mohmahfudmd, dipantau dari Jakarta, Selasa.

Disebutkan pula bahwa tersangka akan diumumkan hari ini.

Mahfud menambahkan bahwa sudah sejak lama memiliki impresi Polri hebat di dalam penyelidikan dan penyidikan.

“Kasus mutilasi yang mayatnya sudah terserak di berbagai kota saja bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?” ucap Mahfud.

Kasus Ryan atau Very Idham Henyansyah merupakan seorang pelaku pembunuhan berantai di Jakarta dan Jombang, Jawa Timur. Kasusnya mulai terungkap setelah penemuan mayat termutilasi di Jakarta.

Mahfud juga mencontohkan kasus ketika Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama yang dikeroyok orang di gang sempit dan orang-orang memperkirakan tidak akan ada yang tahu pelakunya.

Related Post

“Saya langsung kontak Kapolda Fadil. Saya bilang, Polri punya semua alat dan keahlian untuk menemukan mereka. Cari!” tutur Mahfud mengisahkan.

Setelah Fadil menyatakan siap, para pengeroyok sudah ditangkap dalam waktu yang kurang dari 24 jam. Dengan demikian, Polri telah menunjukkan kapabilitas dalam mengungkap berbagai kasus menggunakan alat dan keahliannya.

“Begitu juga di dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini,” kata Mahfud, “sejak awal saya yakin bisa diungkap asal kita kawal dari ranjau geng pelaku.”

Hal itu mengingat, kata dia, locus delicti atau lokasi tempat kejadian perkara sudah jelas berada di sebuah gedung, korban juga jelas, dan orang-orang yang berada di sana juga jelas.

“Bismillah dan alhamdulillah tuntas. Ayo, kita kawal pengadilannya!” kata Mahfud.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/3046517/mahfud-konstruksi-hukum-kasus-brigadir-j-akan-tuntas-di-polisi)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

ASDP Klaim Digitalisasi Layanan Berikan Efek Signifikan Pada Momen Libur Waisak

Beritamu.co.id - Momen libur panjang Hari Raya Waisak 2025, yakni pada 9-12 Mei 2025…

4 hours ago

Triniti Dinamik Luncurkan Show Unit Kluster Eastwood di District East, Karawang

Beritamu.co.id - PT Triniti Dinamik Tbk (IDX: TRUE) terus berkomitmen terhadap inovasi dan keberlanjutan…

2 days ago

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar BEI Meningkat 0,29% menjadi Rp11.865 Triliun

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

4 days ago

Kembangkan Beton Hijau di Pesisir dan Laut, SIG Gandeng BRIN

Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…

4 days ago

RDK Bulanan OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan pada bulan April 2025 Tetap Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…

4 days ago

Yacobus Jemmy Hartanto Kembali Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di OMED

Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…

4 days ago