Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menanggapi soal kinerja KPK dalam memburu buron Harun Masiku. Menurutnya, penggunaan teknologi mestinya mempermudah pencarian Harun Masiku.
“Mungkin mereka (KPK) nggak paham ya menurut saya ya, kalau mereka sekarang dengan teknologi kan nggak susah mencari orang itu, yang lebih sulit dari dia (Harun Masiku) bisa dicari kok,” ungkap Saut Situmorang saat dihubungi
“Gitu saja, cuma kita nggak niat kalau saya bilang, nggak niat,” tambahnya.
Saut menanggapi soal perkataan eks pegawai KPK Harun Al Rasyid yang mampu menangkap Harun Masiku. Menurutnya, penangkapan Harun Masiku tidak sesulit yang dianggap selama ini.
“Secara teknologi, orang itu si Harun saja bilang, ‘kasih gua, gua ambil sore’, dia berani ngomong kayak gitu. Itu kan berarti udah tahu di mana, di mana dia bertempat tinggal, paling nggak, nggak sesusah seperti yang dibayangkan sekarang,” kata Saut.
Menurut Saut, KPK hanya menganggap Harun Masiku sebagai aktor biasa. Oleh sebab itu, pencariannya hingga kini masih belum membuahkan titik terang.
“Musuh negara itu koruptor, itu yang menyebabkan kemiskinan, yang menurut saya mereka mendefinisikannya salah. Sehingga dianggapnya, seperti biasa-biasa. Sehingga ya kemudian ya nggak berbuat apa-apa. Saya bilang, mereka nggak berpikiran bahwa koruptor itu musuh negara yang menyengsarakan rakyat, gitu,” sambungnya.
Kemudian Saut juga berkomentar soal keterlibatan aktor politik dibalik buronnya Harun Masiku. Saut menduga saat ini ada pihak yang campur tangan dalam perkara tersebut.
“Kalau pun ada orang bilang politik-politik, justru menjadi pertanyaan adalah politik mana yang campur-campur tangan itu gitu. Bukan KPK-nya yang politicking, tapi ada orang yang campur di situ, yang ikut-ikut mempengaruhi KPK, sehingga more than politik sekarang,” ujarnya.
Sumber : https://news.detik.com/berita/d-6097024/eks-pimpinan-kpk-soal-harun-masiku-dengan-teknologi-tak-susah-cari
Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…
Beritamu.co.id - Fenomena judi online di Indonesia semakin marak. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan…
Beritamu.co.id- PT Bank Tabungan Negara Tbk (IDX: BBTN) meluncurkan Kartu Debit BTN Prospera sebagai…
Beritamu.co.id-Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendampingi Komisi V DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunfik)…
Beritamu.co.id - Indeks Kospi di Bursa Efek Korea, Seoul, Korea Selatan, naik 1,78 poin,…