Categories: Berita Pilihan

Google dkk diberi waktu sebulan selesaikan pendaftaran PSE

Jakarta (Beritamu.co.id) – Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan tenggat waktu sebulan bagi Google dan platform lainnya yang sudah mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) secara manual.

“Mereka sudah mendaftar secara manual, sedang melengkapi dokumennya. Benar kami berikan waktu sebulan,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers virtual pada Minggu.

Google sudah mendaftar PSE sejak 20 Juli secara manual. Menurut Kominfo, ada ratusan PSE lainnya yang juga mendaftar secara manual karena mengalami kesulitan hingga tenggat waktu yang diberikan habis.

Semuel mengatakan diantara PSE yang mendaftar secara manual tersebut terdapat juga perusahaan domestik, terutama yang berasal dari sektor perbankan.

“Kami beri waktu sebulan dari tanggal 20 (Juli) kemarin,” kata Semuel.

Kementerian mengaku sudah mendapatkan dokumen-dokumen para PSE yang mendaftar manual tersebut meski pun nama mereka belum muncul di situs resmi Kominfo.

Kementerian meminta PSE untuk mendaftar ke situs resmi Online Single Submission (OSS) untuk program ini. Tapi, jika mengalami kendala, Kominfo menyediakan pendaftaran secara manual melalui surat-menyurat elektronik.

Related Post

Setelah mendaftar manual, PSE tetap harus memasukkan data ke OSS karena ada sejumlah pernyataan yang wajib diisi oleh mereka sendiri.

Google sudah mendaftar sebagai PSE asing untuk YouTube, Search, Maps dan Play Store. Sementara Google Cloud terdaftar sebagai PSE domestik.

Platform Yahoo sampai hari ini belum mendaftar ke Kominfo dan belum berkomunikasi sejak layanan mereka diblokir pada Sabtu (30/7).

Kominfo mengatakan pendaftaran PSE ini tidak hanya soal pajak, tapi, tata kelola ruang digital dan membangun ekosistem digital di Indonesia, menjawab keluhan bahwa platform Steam sudah terdaftar membayar pajak pertambahan nilai (PPN) sejak 2020.

Pemerintah menyatakan kewajiban PSE mendaftar adalah bagian dari menciptakan ruang digital yang kondusif, aman dan nyaman.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/3029601/google-dkk-diberi-waktu-sebulan-selesaikan-pendaftaran-pse)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

Peternak Sapi Kini Bisa ‘Bankable’: OJK dan ILO Buka Akses Pembiayaan Lewat Digitalisasi

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengembangkan program digitalisasi pembiayaan ekosistem sapi perah…

7 hours ago

Gelar SEPMT 2025 di Universitas Jember, OJK Ajak Mahasiswa Jadi Investor Muda yang Cerdas

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong mahasiswa untuk mulai berinvestasi, termasuk di industri…

9 hours ago

DKFT Bukukan Laba Bersih Rp442,69 Miliar pada Q3 2025, Meningkat 54,8% YoY

Beritamu.co.id - PT Central Omega Resources Tbk (Perseroan) (IDX: DKFT) mengumumkan kinerja keuangan dan operasional…

10 hours ago

Ditutup di Level 8.066, IHSG Selasa Melemah -1,95 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore ini, Selasa (14/10/2025) berakhir…

10 hours ago

PT Bintang Express Sarana Kurangi Porsi Kepemilikan Sahamnya di MPRO

Beritamu.co.id - PT Bintang Express Sarana selaku pemegang saham dengan kategori Termasuk >5% PT…

11 hours ago

Lanjutkan Divestasi, PT Damai Investama Sukses Kembali Kurangi Porsi Kepemilikan Sahamnya di TRJA

Beritamu.co.id - PT Damai Investama Sukses selaku pemegang saham dengan kategori Termasuk >5% PT…

11 hours ago