Categories: Berita Pilihan

Google dkk diberi waktu sebulan selesaikan pendaftaran PSE

Jakarta (Beritamu.co.id) – Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan tenggat waktu sebulan bagi Google dan platform lainnya yang sudah mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) secara manual.

“Mereka sudah mendaftar secara manual, sedang melengkapi dokumennya. Benar kami berikan waktu sebulan,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers virtual pada Minggu.

Google sudah mendaftar PSE sejak 20 Juli secara manual. Menurut Kominfo, ada ratusan PSE lainnya yang juga mendaftar secara manual karena mengalami kesulitan hingga tenggat waktu yang diberikan habis.

Semuel mengatakan diantara PSE yang mendaftar secara manual tersebut terdapat juga perusahaan domestik, terutama yang berasal dari sektor perbankan.

“Kami beri waktu sebulan dari tanggal 20 (Juli) kemarin,” kata Semuel.

Kementerian mengaku sudah mendapatkan dokumen-dokumen para PSE yang mendaftar manual tersebut meski pun nama mereka belum muncul di situs resmi Kominfo.

Kementerian meminta PSE untuk mendaftar ke situs resmi Online Single Submission (OSS) untuk program ini. Tapi, jika mengalami kendala, Kominfo menyediakan pendaftaran secara manual melalui surat-menyurat elektronik.

Related Post

Setelah mendaftar manual, PSE tetap harus memasukkan data ke OSS karena ada sejumlah pernyataan yang wajib diisi oleh mereka sendiri.

Google sudah mendaftar sebagai PSE asing untuk YouTube, Search, Maps dan Play Store. Sementara Google Cloud terdaftar sebagai PSE domestik.

Platform Yahoo sampai hari ini belum mendaftar ke Kominfo dan belum berkomunikasi sejak layanan mereka diblokir pada Sabtu (30/7).

Kominfo mengatakan pendaftaran PSE ini tidak hanya soal pajak, tapi, tata kelola ruang digital dan membangun ekosistem digital di Indonesia, menjawab keluhan bahwa platform Steam sudah terdaftar membayar pajak pertambahan nilai (PPN) sejak 2020.

Pemerintah menyatakan kewajiban PSE mendaftar adalah bagian dari menciptakan ruang digital yang kondusif, aman dan nyaman.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/3029601/google-dkk-diberi-waktu-sebulan-selesaikan-pendaftaran-pse)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

Mendag Sebut Ada 700 Desa Sudah Siap Ekspor ke 33 Negara

Beritamu.co.id - Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso mengungkap bahwa kementeriannya telah melakukan pemetaan terhadap…

2 hours ago

Menkop Minta Tambah Anggaran Buat KopDes Merah Putih Tahun Depan Rp 7,8 Triliun

Pasaedana.id - Kementerian Koperasi (kemenkop) mengajukan tambahan anggaran kepada Komisi VI DPR RI. Tambahan…

2 hours ago

Diamond Citra Propertindo Tbk Siap Tebar Dividen Tunai Rp1.04 Miliar. Cek Jadwalnya di Sini!

Beritamu.co.id - PT Diamond Citra Propertindo Tbk (IDX: DADA) menyampaikan rencana pembagian Dividen Tunai…

5 hours ago

KEJU Informasikan Perubahan dalam Pengendalian Langsung terhadap Perseroan

Beritamu.co.id - PT Mulia Boga Raya Tbk (IDX: KEJU) (Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau…

5 hours ago

Optimalkan Strategi Portofolio, New BIONS by BNI Sekuritas Hadirkan Inovasi Trading Limit

Beritamu.co.id - Di tengah perkembangan teknologi finansial, semakin banyak aplikasi trading menghadirkan berbagai fitur…

6 hours ago

Ditutup di Level 7.628, IHSG Selasa Melemah -1,78 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore ini, Selasa (9/9/2025) berakhir…

8 hours ago