Jakarta (Beritamu.co.id) – Google pada Kamis (28/7) memblokir akses ke game milik Krafton yang bergenre battle royale. Akibatnya, saham pengembang game Korea Selatan itu merosot lebih dari 9 persen pada Jumat.
Dalam pernyataannya yang dikutip dari Reuters pada Jumat, Google mengatakan Pemerintah India emerintahkan agar game Battlegrounds Mobile India (BGMI) diblokir dan memaksa mereka menghapus aplikasinya dari Play Store. Saat ini, game tersebut telah memiliki lebih dari 100 juta pengguna di India.
“Setelah menerima permintaan, mengikuti proses yang ditetapkan, kami telah memberi tahu pengembang dan telah memblokir akses ke aplikasi,” kata juru bicara Google.
Selain di Play Store, BGMI juga tidak tersedia di App Store India. Hingga saat ini, alasan pemblokiran masih belum jelas.
Sementara itu di Seoul, juru bicara Krafton mengatakan pengembang sedang berbicara dengan otoritas dan perusahaan terkait untuk mengetahui situasi pasti mengenai penangguhan di dua toko aplikasi itu di India.
Sedangkan perwakilan Apple India dan Kementerian TI India tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Sebelumnya pada 2020, India juga telah melarang game Krafton lainnya, yakni PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG).
India berasalan tentang risiko keamanan ketika melarang PUBG. Namun secara luas, hal itu dilihat sebagai dampak dari memburuknya bisnis dengan China. Saat itu, Tencent China memegang hak penerbitan untuk PUBG di India. Tindakan itu merupakan bagian dari larangan New Delhi terhadap lebih dari 100 aplikasi seluler asal China.
Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/3025921/google-blokir-game-battle-royale-krafton-di-india)
Beritamu.co.id - Momen libur panjang Hari Raya Waisak 2025, yakni pada 9-12 Mei 2025…
Beritamu.co.id - PT Triniti Dinamik Tbk (IDX: TRUE) terus berkomitmen terhadap inovasi dan keberlanjutan…
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…
Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…
Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…
Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…