Categories: Teknologi

IDC Ungkap Potensi dan Risiko Web3 untuk Perusahaan

BeritaMu.co.id – Dalam studi bertajuk “IDC TechBrief: Web3” yang baru-baru ini terbit, IDC mengeksplorasi perkembangan utama, tren, peluang, dan tantangan di dalam ekosistem Web3 dan teknologi terkait di dalamnya.

IDC mendefinisikan Web3 sebagai “Kumpulan teknologi dan protokol terbuka, termasuk blockchain, yang mendukung penggunaan dan penyimpanan data, pengetahuan, dan nilai terdesentralisasi yang tepercaya secara asli.”

Selama beberapa tahun terakhir, IDC menilai telah ada upaya bersama untuk membangun internet yang efisien, terdesentralisasi, dan lebih dapat dipercaya.

Upaya itu untuk mengatasi masalah kontrol, privasi, keamanan, dan kepercayaan. Pada saat yang sama, upaya itu diharapkan akan mendukung kelancaran, transparan, serta interaksi dan transaksi yang efisien secara biaya yang penting bagi ekonomi digital kita.

Web3 telah menimbulkan minat dan aktivitas yang signifikan dalam lingkaran industri, yang dipenuhi dengan proyek dan start-up yang mencakup beragam komponen ekosistem Web3, seperti Blockchain, mata uang kripto, Non-Fungible Token (NFT), dan Decentralized Autonomous Organizations (DAO).

Related Post

“Pertanyaan untuk direnungkan bukanlah apakah Web3 akan datang, melainkan bentuk apakah yang akan diambil oleh Web3 dalam beberapa tahun ke depan,” ujar Phillip Silitschanu, Direktur Riset, Worldwide Blockchain, Crypto, NFT, dan Strategi Web3 di IDC.

Para seniman dan pecinta seni makin tertarik pada koleksi digital NFT setelah seorang seniman mendapat 69 juta dolar dari lelang karya seni digital yang terkait teknologi blockchain ini. Teknologi ini mendisrupsi dunia seni dan banyak pecinta seni.

Demikian berita mengenai IDC Ungkap Potensi dan Risiko Web3 untuk Perusahaan dan Eksekutif, ikuti terus update berita dari kami

Sumber : https://www.liputan6.com/tekno/read/4993598/idc-ungkap-potensi-dan-risiko-web3-untuk-perusahaan-dan-eksekutif

nayla fairus

penulis wanita di beritamu :D

Recent Posts

Pailit Sritex, Dirjen Bea Cukai Serahkan Kewenangan Sepenuhnya ke Kurator

Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…

25 mins ago

OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…

2 hours ago

Jangan Keliru, Ini Bedanya Investasi dan Judi Online

Beritamu.co.id - Fenomena judi online di Indonesia semakin marak. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan…

3 hours ago

BBTN Luncurkan Kartu Debit Prospera Pikat Kelas Menengah Atas

Beritamu.co.id- PT Bank Tabungan Negara Tbk (IDX: BBTN) meluncurkan Kartu Debit BTN Prospera sebagai…

5 hours ago

Pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Terus Dilanjutkan

Beritamu.co.id-Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendampingi Komisi V DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunfik)…

6 hours ago

Indeks Kospi Naik 0,07 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Kospi di Bursa Efek Korea, Seoul, Korea Selatan, naik 1,78 poin,…

7 hours ago