Categories: Teknologi

Nigeria Wajibkan Platform Media Sosial Buka Kantor Lokal

BeritaMu.co.id  – Nigeria pekan lalu mengeluarkan aturan yang mewajibkan platform media sosial untuk mendaftar dan membuka kantornya di negara itu. Perusahaan juga harus menunjuk orang yang dapat dihubungi oleh pemerintah setempat.

Hal itu seperti tertuang dalam “Code of Practice for Interactive Computer Service Platforms/Internet Intermediaries” oleh National Information Technology Development Agency (NITDA).

Mengutip Arab News, menurut NITDA dalam situs resminya, kode praktik ini bertujuan untuk mengekang online abuse, termasuk disinformasi dan misinformasi.

Juru bicara badan tersebut pada 13 Juni lalu juga mengklaim, aturan ini dikembangkan dengan masukan dari beberapa platform media sosial dan aplikasi di antaranya Twitter, Facebook, WhatsApp, Instagram, Google, dan TikTok.

Dikutip dari The Whistler, platform juga harus menunjuk liaison officer, yang berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dengan perusahaan.

NITDA juga mengatakan, platform akan diminta untuk memberikan informasi yang relevan kepada pengguna atau lembaga pemerintah yang berwenang, dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Related Post

Platform media sosial juga harus mengajukan laporan tahunannya ke NITDA dengan jumlah pengguna yang terdaftar, jumlah keluhan yang diterima, serta konten yang dihapus karena disinformasi dan misinformasi.

Sebelumnya, pemerintah Nigeria memutuskan mencabut penangguhan operasional Twitter setelah lebih dari enam bulan memblokir situs media sosial asal Amerika Serikat tersebut.

Beberapa lembaga bantuan di Nigeria memberikan pelatihan mata uang kripto dan teknologi blockchain kepada kaum perempuan. Menurut penyelenggara, ini dilakukan untuk mengejar ketertinggalan mengingat perempuan hanya mencakup 20 persen pekerja teknolog…

Demikian berita mengenai Nigeria Wajibkan Platform Media Sosial Buka Kantor Lokal, ikuti terus update berita dari kami

Sumber : https://www.liputan6.com/tekno/read/4990835/nigeria-wajibkan-platform-media-sosial-buka-kantor-lokal

nayla fairus

penulis wanita di beritamu :D

Recent Posts

Sinar Mas Land Sukses Pertemukan Ribuan Partisipan dengan Influential Leaders dan Digital Champion dalam Event ‘DNA Leadership Summit’ di BSD City

Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…

3 hours ago

Bitcoin Kalahkan Perak, Jadi Aset Terbesar ke-8 Dunia

Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…

4 hours ago

DMMX Hadirkan Terobosan Ritel Pintar Berbasis AI di SIAL Interfood 2024

Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…

5 hours ago

Tren Pertumbuhan Kredit UMKM Cenderung Melambat, OJK: Dipengaruhi Banyak Faktor

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…

5 hours ago

Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Masih Menyebar, Tiga Bandara Ini Belum Beroperasi

Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…

13 hours ago

Mendag: Singapura Tawarkan Pembahasan Kerja Sama Digital dan Fasilitasi Perdagangan bagi UMKM

Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…

14 hours ago