Categories: Teknologi

Nigeria Wajibkan Platform Media Sosial Buka Kantor Lokal

BeritaMu.co.id  – Nigeria pekan lalu mengeluarkan aturan yang mewajibkan platform media sosial untuk mendaftar dan membuka kantornya di negara itu. Perusahaan juga harus menunjuk orang yang dapat dihubungi oleh pemerintah setempat.

Hal itu seperti tertuang dalam “Code of Practice for Interactive Computer Service Platforms/Internet Intermediaries” oleh National Information Technology Development Agency (NITDA).

Mengutip Arab News, menurut NITDA dalam situs resminya, kode praktik ini bertujuan untuk mengekang online abuse, termasuk disinformasi dan misinformasi.

Juru bicara badan tersebut pada 13 Juni lalu juga mengklaim, aturan ini dikembangkan dengan masukan dari beberapa platform media sosial dan aplikasi di antaranya Twitter, Facebook, WhatsApp, Instagram, Google, dan TikTok.

Dikutip dari The Whistler, platform juga harus menunjuk liaison officer, yang berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dengan perusahaan.

NITDA juga mengatakan, platform akan diminta untuk memberikan informasi yang relevan kepada pengguna atau lembaga pemerintah yang berwenang, dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Related Post

Platform media sosial juga harus mengajukan laporan tahunannya ke NITDA dengan jumlah pengguna yang terdaftar, jumlah keluhan yang diterima, serta konten yang dihapus karena disinformasi dan misinformasi.

Sebelumnya, pemerintah Nigeria memutuskan mencabut penangguhan operasional Twitter setelah lebih dari enam bulan memblokir situs media sosial asal Amerika Serikat tersebut.

Beberapa lembaga bantuan di Nigeria memberikan pelatihan mata uang kripto dan teknologi blockchain kepada kaum perempuan. Menurut penyelenggara, ini dilakukan untuk mengejar ketertinggalan mengingat perempuan hanya mencakup 20 persen pekerja teknolog…

Demikian berita mengenai Nigeria Wajibkan Platform Media Sosial Buka Kantor Lokal, ikuti terus update berita dari kami

Sumber : https://www.liputan6.com/tekno/read/4990835/nigeria-wajibkan-platform-media-sosial-buka-kantor-lokal

nayla fairus

penulis wanita di beritamu :D

Recent Posts

Sanksi AS terhadap Rusia Diragukan, Harga Minyak Dunia Turun

Beritamu.co.id - Harga minyak dunia turun pada Jumat (24/10/2025) usai sanksi yang dijatuhkan Amerika…

3 hours ago

Sepekan Perdagangan BEI: Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.234 Triliun, Meningkat 3,31% Dibanding Pekan Sebelumnya

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode tanggal 20—24…

12 hours ago

OJK Gelar Puncak Bulan Inklusi Keuangan di Surabaya, Perluas Akses Keuangan untuk Peningkatan Kesejahteraan dan Perekonomian

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perluasan akses keuangan bagi masyarakat yang…

12 hours ago

ALTO Catat Pertumbuhan 357% dan Perkuat Kepemimpinan di Pasar QRIS Indonesia

Beritamu.co.id - ALTO Network, salah satu Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP) terbesar di Indonesia…

13 hours ago

OJK Mengajar di Universitas Lampung: OJK Tegaskan Pentingnya Tata Kelola dan Integritas di Sektor Jasa Keuangan

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya upaya penguatan tata kelola dan integritas…

14 hours ago

SIG Pasok 98.000 Ton Semen ke Proyek Tol Serang-Panimbang

Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX:SMGR) atau SIG turut berkontribusi dalam pembangunan jalan…

16 hours ago