Categories: Berita Pilihan

Nggak Nikah, Kok Rezky Aditya Ditetapkan Ayah Biologis

BeritaMu.co.id –

Putusan Pengadilan Tinggi (PT) Banten yang menyatakan anak Wenny Ariani adalah anak biologis Rezky Aditya masih menjadi perdebatan serius. Sebab, Wenny dan Rezky tidak pernah menikah, baik secara resmi maupun siri. Malah hingga putusan banding, belum ada tes DNA. Lalu mengapa Rezky Aditya ditetapkan sebagai ayah biologis anak dari rahim Wenny?

Pertanyaan di atas banyak ditemui di berbagai cuitan media sosial. Berikut pertanyaan salah satunya:

Mengapa pengadilan bisa menetapkan Rezky ayah biologis atas anak dari Wenny, atas dasar apa sih..?

Pembaca detik’s Advocate juga bisa menanyakan hal lain seputar permasalahan sosial atau permasalahan hukum dan dikirim ke

Untuk menjawab berbagai pertanyaan netizen soal anak biologis Rezky Aditya, berikut jawaban dari praktisi hukum Rusdianto Matulatuwa. Rusdianto juga menjadi salah satu tim pengacara Wenny. Berikut jawaban lengkapnya:

Related Post

Assalamualaikum Wr.Wb

Terkait dengan perkara Rezky yang saat ini menjadi perbincangan hangat, sebenarnya hal ini tentu dapat dijawab setelah membaca suatu risalah yang dinamakan putusan yang dilahirkan melalui forum musyawarah hakim dalam meneliti dan menelaah semua persoalan yang terjadi di muka persidangan dimulai dari suatu gugatan diajukan, jawab-menjawab, pembuktian baik bukti surat maupun saksi dan ahli yang berkompeten di bidangnya.

Khusus dalam perkara ini, yang menjadi titik sengketa adalah persoalan yang terjadi pada seorang anak yang dilahirkan dalam keadaan di mana dia dinyatakan sebagai anak biologis atau kita kenal dengan anak luar nikah.

Landasan hukum positif menjadi dasarnya diajukan persoalan ini adalah dengan lahirnya putusan MK No 46/PUU-VIII/ 2010 di mana putusan itu membunyikan dan harus dimaknai:

Anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya.

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-6111081/nggak-nikah-kok-rezky-aditya-ditetapkan-ayah-biologis-anak-wenny

Frenti Dona

Recent Posts

Doo Financial Kini Hadir di Indonesia: Tawarkan Akses Pasar Global kepada Investor Lokal

Beritamu.co.id - Broker yang menjadi bagian dari Doo Group, Doo Financial, berekspansi ke Indonesia…

3 hours ago

OJK Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan Financial Supervisory Service Korea

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…

16 hours ago

Sinar Mas Land Sukses Pertemukan Ribuan Partisipan dengan Influential Leaders dan Digital Champion dalam Event ‘DNA Leadership Summit’ di BSD City

Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…

22 hours ago

Bitcoin Kalahkan Perak, Jadi Aset Terbesar ke-8 Dunia

Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…

23 hours ago

DMMX Hadirkan Terobosan Ritel Pintar Berbasis AI di SIAL Interfood 2024

Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…

24 hours ago

Tren Pertumbuhan Kredit UMKM Cenderung Melambat, OJK: Dipengaruhi Banyak Faktor

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…

1 day ago