Categories: Berita Pilihan

Nggak Nikah, Kok Rezky Aditya Ditetapkan Ayah Biologis

BeritaMu.co.id –

Putusan Pengadilan Tinggi (PT) Banten yang menyatakan anak Wenny Ariani adalah anak biologis Rezky Aditya masih menjadi perdebatan serius. Sebab, Wenny dan Rezky tidak pernah menikah, baik secara resmi maupun siri. Malah hingga putusan banding, belum ada tes DNA. Lalu mengapa Rezky Aditya ditetapkan sebagai ayah biologis anak dari rahim Wenny?

Pertanyaan di atas banyak ditemui di berbagai cuitan media sosial. Berikut pertanyaan salah satunya:

Mengapa pengadilan bisa menetapkan Rezky ayah biologis atas anak dari Wenny, atas dasar apa sih..?

Pembaca detik’s Advocate juga bisa menanyakan hal lain seputar permasalahan sosial atau permasalahan hukum dan dikirim ke

Untuk menjawab berbagai pertanyaan netizen soal anak biologis Rezky Aditya, berikut jawaban dari praktisi hukum Rusdianto Matulatuwa. Rusdianto juga menjadi salah satu tim pengacara Wenny. Berikut jawaban lengkapnya:

Related Post

Assalamualaikum Wr.Wb

Terkait dengan perkara Rezky yang saat ini menjadi perbincangan hangat, sebenarnya hal ini tentu dapat dijawab setelah membaca suatu risalah yang dinamakan putusan yang dilahirkan melalui forum musyawarah hakim dalam meneliti dan menelaah semua persoalan yang terjadi di muka persidangan dimulai dari suatu gugatan diajukan, jawab-menjawab, pembuktian baik bukti surat maupun saksi dan ahli yang berkompeten di bidangnya.

Khusus dalam perkara ini, yang menjadi titik sengketa adalah persoalan yang terjadi pada seorang anak yang dilahirkan dalam keadaan di mana dia dinyatakan sebagai anak biologis atau kita kenal dengan anak luar nikah.

Landasan hukum positif menjadi dasarnya diajukan persoalan ini adalah dengan lahirnya putusan MK No 46/PUU-VIII/ 2010 di mana putusan itu membunyikan dan harus dimaknai:

Anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya.

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-6111081/nggak-nikah-kok-rezky-aditya-ditetapkan-ayah-biologis-anak-wenny

Frenti Dona

Recent Posts

Ekspansi ke Jepang, Lovina Brewery Gandeng Naoyoshi

Beritamu.co.id - PT Lovina Beach Brewery Tbk (IDX:STRK) tengah ekspansi ke Jepang. Caranya dengan…

22 hours ago

Edwin Cheah Yew Hong Tambah Investasi Sahamnya di MDIY

Beritamu.co.id - Edwin Cheah Yew Hong selaku Direksi PT Daya Intiguna Yasa Tbk (IDX:…

23 hours ago

Sepekan Perdagangan: Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp14.211 Triliun, Meningkat 0,20% Dibanding Pekan Sebelumnya

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di BEI selama periode tanggal 01 - 04 September…

24 hours ago

Bank Panin Dubai Syariah Tbk Raih Peringkat idAA-/Stable dari PEFINDO

Beritamu.co.id – PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (IDX: PNBS) menyampaikan telah memperoleh peringkat…

1 day ago

Investasi, Rika Juniaty Tanzil Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di MDIY

Beritamu.co.id - Rika Juniaty Tanzil selaku Direksi PT Daya Intiguna Yasa Tbk (IDX: MDIY)…

2 days ago

Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Umumkan Perubahan Anggota Dewan Komisaris Perseroan

Beritamu.co.id - PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (IDX: TRIM) menyampaikan perubahan anggota Dewan Komisaris…

2 days ago