BeritaMu.co.id– Ancaman perang nuklir mengemuka dari Mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev. Medvedev menyerukan kemungkinan perang nuklir ini bila Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengambil langkah untuk menghukum Moskow atas dugaan kejahatan perang di Ukraina.
Dilansir AFP, ICC sendiri diketahui tengah menyelidiki dugaan kejahatan perang dalam invasi ke Ukraina. Medvedev menilai gagasan untuk menghukum negara yang memiliki persenjataan nuklir tidak masuk akal.
“Gagasan untuk menghukum sebuah negara yang memiliki persenjataan nuklir terbesar sungguh-sungguh absurd,” sebut Medvedev, yang merupakan sekutu dekat Presiden Vladimir Putin, dalam pernyataan via Telegram.
“Dan berpotensi menciptakan ancaman terhadap keberadaan umat manusia,” tegasnya.
Untuk diketahui, Medvedev menjabat Presiden Rusia pada periode tahun 2008-2012. Medvedev saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Dewan Keamanan Rusia.
Lebih lanjut, dia menuduh Amerika Serikat (AS) ingin menempatkan Rusia di hadapan pengadilan internasional, sementara AS sendiri tidak pernah menghadapi hukuman atas perang yang dipicunya sendiri, yang menurut Medvedev, telah menewaskan 20 juta kematian di seluruh dunia.
Sumber : https://news.detik.com/internasional/d-6168143/ancaman-perang-nuklir-mengemuka-dari-eks-presiden-rusia
Beritamu.co.id - Riset harian fixed income BNI Sekuritas menyebutkan, harga Surat Utang Negara (SUN)…
Beritamu.co.id - Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan kemarin (25/11), IHSG ditutup menguat…
Beritamu.co.id - Wall Street menguat pada Senin (25/11/2024) dipicu penunjukan Scott Bessent sebagai Menteri…
Beritamu.co.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis Pengumuman BEI sehubungan Jadwal Penghapusan (Delisting) Efek…
Beritamu.co.id - Rekening yang terafiliasi dengan judi online (Judol) akan terus menjadi incaran Otoritas…
Beritamu.co.id-Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengajak Koperasi Telekomunikasi Selular (Kisel) untuk terlibat dalam upaya transformasi koperasi…