Categories: Berita Pilihan

Teten utamakan revisi UU Perkoperasian untuk tangani 8 KSP bermasalah

Jakarta (Beritamu.co.id) – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan penyelesaian delapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) bermasalah mengutamakan solusi jangka panjang, yaitu melalui perubahan Undang-Undang Perkoperasian antara lain guna membentuk sistem pengawasan terhadap koperasi secara komprehensif.

“Oktober 2022 kita ajakan ajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian. Kalau tidak, ini bom waktu, akan banyak lagi penjahat-penjahat keuangan merampok dana masyarakat lewat KSP karena lewat perbankan sudah tidak bisa (mengingat) ekosistem kelembagaan bank sudah baik,” ungkap dia kepada wartawan di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat (8/7).

Menurut dia, solusi jangka pendek yang ditawarkan hanya mendorong koperasi untuk mematuhi keputusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Namun, menimbang pengurus KSP tak melakukan pembayaran maksimal kepada anggota atau hanya sekitar 3-4 persen dari total kewajiban pelunasan, maka tidak bisa diharapkan koperasi bermasalah mematuhi keputusan PKPU meskipun upaya mendorong 8 KSP tersebut tetap dilakukan.

Karena itu, ia menilai perlu penguatan ekosistem kelembagaan koperasi sebagaimana perbankan.

“Bukan tidak pernah ada ide ini. Dulu ada UU yang mengatur supaya koperasi tak diserahkan untuk mengatur dirinya sendiri (seperti melalui Rapat Anggota Tahunan/RAT), tapi kalah di Mahkamah Konstitusi,” ucap dia.

Related Post

Sebagai instrumen tertinggi pengawasan terhadap KSP, lanjutnya, RAT sulit diharapkan dapat menyelesaikan persoalan delapan koperasi bermasalah yang berskala besar. Apalagi hubungan antara pengurus dengan anggota tidak didasari suatu idealisme dan komitmen yang sama.

“KSP yang besar-besar ini dalam praktiknya bukan lagi seperti koperasi kumpulan orang, mereka sudah seperti shadow bank. Kan seharusnya koperasi dari anggota untuk anggota, namun kebanyakan anggota (merasa seperti) nasabah sehingga mereka tidak merasa harus terlibat di dalam pengawasan koperasi,” ungkap Teten.

Ke-8 koperasi bermasalah dinyatakan memiliki total kewajiban pembayaran kepada anggota sebesar Rp26 triliun. Mulai dari KSP Intidana, KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya Cipta, Koperasi Lima Garuda, KSP Pracico Inti Sejahtera, Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) Pracico Inti Utama, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, dan KSP Timur Pratama Indonesia.

 

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2986429/teten-utamakan-revisi-uu-perkoperasian-untuk-tangani-8-ksp-bermasalah)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Masih Menyebar, Tiga Bandara Ini Belum Beroperasi

Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…

4 hours ago

Mendag: Singapura Tawarkan Pembahasan Kerja Sama Digital dan Fasilitasi Perdagangan bagi UMKM

Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…

6 hours ago

Apresiasi Stakeholders Pasar Modal Syariah Indonesia, BEI Selenggarakan Jogja Sharia Investor City 2024

Beritamu.co.id – Sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan investor saham syariah serta memberikan apresiasi kepada stakeholders…

6 hours ago

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar di BEI Tercatat Sebesar 12.063 Triliun, Turun 1,46% Dibanding Pekan Sebelumnya

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan perdagangan pada…

7 hours ago

Harga Tiket Pesawat Kapan Turun? Kemenhub: Segera Diumumkan jika Rekomendasinya Keluar

Beritamu.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat yang terdiri dari Kementerian Koordinator…

7 hours ago

Dukung Keberlanjutan, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia Gandeng Bumi Baik untuk Tanam Pohon Trembesi di Waduk Brigif, Jagakarsa

Beritamu.co.id – Gerakan pelestarian lingkungan kini semakin masif digalakkan oleh seluruh sektor industri, tak…

8 hours ago