Pulau Kangean, Sumenep (Beritamu.co.id) – “Saya selalu mencari cara agar anak-anak muda di desa ini mau belajar macapat. Tapi sampai sekarang saya tidak punya cara untuk itu.”
Ucapan Musahur (90 tahun) itu menggambarkan kegetiran dan sulitnya merawat budaya macapat di Desa Sawah Sumur, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Ia bercerita bahwa perkembangan teknologi informasi di satu sisi memudahkan manusia untuk menambah ilmu dan memenuhi segala kebutuhannya.
Namun di sisi lain perangkat cerdas itu justru menjauhkan masyarakat dari jati dirinya yang memiliki tanggung jawab untuk memelihara warisan leluhur. Anak-anak muda kini justru terlena dengan perangkat modern yang serba tahu segala sesuatu itu.
Macapat, seni tembang atau membaca cerita dengan cara dilagukan, bagi pensiunan guru dan penilik atau pengawas sekolah itu, adalah warisan mulia yang tidak boleh punah ditelan zaman.
Seni tembang yang diciptakan oleh Wali Sanga, penyebar Islam di Nusantara nantinya hanya akan menjadi cerita sejarah masa lalu jika anak muda tidak ada lagi yang mau belajar.
Mengapa macapat harus dilestarikan? Karena di macapat ada nilai-nilai luhur yang efektif untuk membentuk karakter generasi muda di masa mendatang.
Macapat, bagi Musahur dan generasi tua lain yang peduli, merupakan seni yang mengandung nilai-nilai tinggi terkait agama, adat dan sopan santun.
Pulau Kangean yang identik dengan masyarakat Islam, membuat macapat memiliki peran tidak kecil dalam syiar ajaran agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW itu.
Sejarah macapat itu, menurut Musahur, bermula saat Wali Sanga bermusyawarah bagaimana agar Islam juga menjadi agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia kuno kala itu.
Sunan Ampel berpendapat bahwa jika Islam disampaikan menyesuaikan dengan tradisi masyarakat, maka Islam tidak akan murni. Bahkan bisa menjadi Islam “gadungan”.
Sementara Sunan Kalijaga berpendapat sebaliknya. Jika Islam disampaikan apa adanya, maka tidak akan diterima, bahkan bisa menimbulkan pertumpahan darah.
“Kita ikuti budaya masyarakat dulu, kemudian nilai Islam pelan-pelan masuk,” begitu pendapat Sunan Kalijaga, sebagaimana dikutip oleh Musahur.
Akhirnya para sunan menyetujui pendapat Sunan Kalijaga. Kala itu kesukaan masyarakat di Nusantara adalah menembang alias menyanyikan lagu dalam Bahasa Jawa. Maka kemudian disusunlah tembang macapat yang nilai-nilainya diambil dari kisah hidup Nabi Muhammad SAW sejak dalam kandungan ibunya hingga wafat.
Karena itu, menurut Musahur, macapat bisa digolongkan sebagai sarana dakwah bagi masyarakat.
Pegiat lainnya, Munawi (68 tahun) juga mengungkapkan keprihatinan yang sama. Ia sangat khawatir seni berbahasa Jawa kemudian diterjemahkan ke Bahasa Madura itu betul-betul berada di jurang kepunahan.
Menurut dia, macapat itu adalah sarana untuk memperkuat iman Islam. Saya hanya bisa meneruskan tradisi ini tetap dilaksanakan setiap minggu sekali, sambil berharap ada anak muda yang tertarik ikut,” kata petani yang tidak pernah mengenyam pendidikan formal, namun pandai baca tulis huruf Latin ini.
Tidak hanya berisi pendidikan agama yang terkait ritual serta kewajiban ibadah langsung kepada Allah. Bagaimana relasi suami dengan istri juga diajarkan dalam tembang macapat itu.
Kalau Musahur sebagai pembaca utama dalam kegiatan menembang macapat, Munawi berperan sebagai penerjemah ke dalam Bahasa Madura atau biasa disebut “paneges”.
Harkat pemuda
Zaman yang berubah itu tidak bisa dielakkan. Zaman dulu, macapat menjadi seni favorit bagi anak muda, meskipun pada perjalanannya tetap berlaku seleksi alam. Mereka yang tekun dan bersungguh-sungguh yang akan bertahan.
Dulu, kata Munawi, yang juga dipertegas oleh Musahur, puteri remaja akan berpikir seribu kali untuk menerima jika dilamar oleh pemuda yang diketahui tidak bisa tembang macapat.
Jadi, kemampuan menembang macapat akan mengangkat harkat kaum pemuda di mata perempuan, termasuk para orang tua yang memiliki anak gadis. Anak gadis dan orang tuanya akan lebih memilih pemuda yang bisa tembang macapat meskipun secara ekonomi tergolong miskin dari pada pemuda kaya, namun tidak bisa tembang macapat.
Selain tidak ada hiburan lain, sangat wajar kalau macapat di zaman dulu digemari anak-anak muda. Macapat zaman dulu menjadi sarana hiburan dan keberadaannya mampu menjadi pemecah kesunyian malam di desa-desa.
Seorang pemuda Desa Sawah Sumur yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa dunia anak muda memang berbeda dengan macapat. Anak muda identik dengan euforia, sedangkan macapat justru berbeda.
Kenyataan itu, kata dia, tentu menjadi tantangan bagi siapa saja yang peduli dan juga bagi para pemangku kebijakan di daerah. Harus ada inovasi-inovasi baru terkait bagaimana harus merias “wajah” macapat ini agar kesannya menarik, misal diadakan lomba untuk remaja, festival kesenian serta pembinaan terstruktur.
Pelestari macapat bisa belajar dari pelaku tradisi lainnya di Kangean yang mampu menyauti keinginan anak muda yang mengarah ke euforia, seperti seni kakocoran dan papajiran yang kini masih lestari.
Sementara Camat Arjasa, Pulau Kangean, Husaeri Husen, mengemukakan bahwa pihaknya beberapa kali menggelar lomba macapat untuk pembinaan. Hanya saja, memang tidak mudah untuk menghadirkan anak muda untuk ikut serta.
Terbukti waktu itu, peserta paling muda berusia 42 tahun. Kata saya, ini bukan muda lagi. “Kecewa juga melihat kenyataan ini,” katanya.
Nilai-nilai di masyarakat kini berubah. Harkat pemuda di mata remaja puteri kini bergeser lebih ke tampilan fisik, termasuk pekerjaan dan penghasilan secara ekonomi.
Kemampuan pemuda di bidang seni, termasuk macapat, mungkin hanya menjadi nilai tambah bagi remaja putri tertentu, yang memang memiliki ketertarikan khusus di bidang olah rasa itu.
Perlu upaya serius dan metode khusus agar seni tradisional bisa kembali menjadi unggul di masyarakat, termasuk mengalahkan peran teknologi informasi yang sudah menjamur.
Salah satunya adalah dengan beasiswa pendidikan dari pemerintah daerah bagi anak muda yang tertarik menggeluti macapat. Atau bisa juga meniru pola-pola pembinaan olahraga.
Kalau olahragawan dengan prestasi tertentu bisa menjadi jaminan untuk menjadi pegawai negeri, mengapa tidak dibuka juga bagi pelaku seni, khususnya macapat?
Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2986389/merawat-budaya-macapat-di-pulau-kangean-agar-tidak-punah)
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…
Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…
Beritamu.co.id – Sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan investor saham syariah serta memberikan apresiasi kepada stakeholders…
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan perdagangan pada…
Beritamu.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat yang terdiri dari Kementerian Koordinator…