Badung (Beritamu.co.id) – Ketua KPK Firli Bahuri berharap Pertemuan Kelompok Kerja Anti-Korupsi (Anti-Corruption Working Group/ACWG) Putaran Ke-2 menghasilkan dokumen kebijakan tentang peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi sehingga dapat dibahas di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
Firli, saat menyampaikan pidato kuncinya pada Pembukaan ACWG Putaran Ke-2 di Badung, Bali, Selasa, menyampaikan peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi merupakan salah satu isu prioritas usulan Indonesia yang didukung untuk dibahas pada tahapan prinsip-prinsip (high level principle/HLP) oleh delegasi negara-negara anggota G20 di ACWG Putaran Ke-1 di Jakarta.
Oleh karena itu, ia berharap para delegasi yang hadir secara langsung dan virtual, Selasa, dapat menyepakati prinsip-prinsip tentang peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi yang nantinya terangkum dalam dokumen kebijakan yang mengikat bagi negara-negara anggota G20.
“Saya sangat berharap pada penghujung pertemuan ini, kita dapat menyepakati pembahasan mengenai prinsip-prinsip HLP dan menyerahkan dokumen itu sebagai wujud kerja kolektif kita (Forum ACWG) ke pemimpin negara-negara anggota G20,” kata Firli Bahuri.
Indonesia, diwakili KPK, mengusulkan empat isu prioritas pada pertemuan ACWG yang merupakan rangkaian pertemuan G20 Jalur Sherpa. Sejauh ini, ACWG telah digelar dua kali, dan untuk pertemuan yang kedua berlangsung di Badung, Bali, pada 5–8 Juli 2022.
Empat isu yang diusulkan Indonesia, yaitu peningkatan kapasitas audit dalam pemberantasan korupsi, partisipasi publik, pendidikan antikorupsi, kerangka pengawasan regulasi, supervisi pengaturan profesi hukum pencucian uang hasil korupsi/tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan pencegahan korupsi sektor energi terbarukan.
ACWG Putaran Ke-2 diawali dengan rapat yang membahas isu peningkatan peran audit, terutama mengenai prinsip-prinsip yang bakal terangkum dalam dokumen kebijakan.
Kemudian, dua isu lainnya, yaitu partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi serta kerangka pengawasan regulasi profesi hukum untuk kasus TPPU belum masuk dalam pembahasan prinsip-prinsip HLP sehingga Indonesia mengusulkan dua isu itu dirangkum dalam kompendium atau rangkuman yang berisi pengalaman (best practices) negara-negara G20.
Isu pencegahan korupsi sektor energi terbarukan belum masuk dalam pembahasan HLP, karena tidak mendapat dukungan dari mayoritas delegasi G20 sehingga pembahasan terkait isu itu bakal dirangkum menjadi background notes untuk digunakan sebagai rujukan bagi anggota G20 dalam pertemuan mendatang.
ACWG Putaran Ke-2 pada 5–8 Juli 2022 dihadiri delegasi G20 dari sembilan negara yang hadir secara langsung dan delegasi G20 dari 11 negara secara virtual.
Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2978009/ketua-kpk-acwg-ke-2-hasilkan-dokumen-kebijakan-audit-dalam-ktt-g20)
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…
Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…
Beritamu.co.id – Sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan investor saham syariah serta memberikan apresiasi kepada stakeholders…
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan perdagangan pada…
Beritamu.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat yang terdiri dari Kementerian Koordinator…
Beritamu.co.id – Gerakan pelestarian lingkungan kini semakin masif digalakkan oleh seluruh sektor industri, tak…