Categories: Berita Pilihan

Menteri ESDM respon ketertarikan Rusia kembangkan nuklir di Indonesia

Bogor (Beritamu.co.id) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif merespon ketertarikan perusahaan energi Rusia untuk mengembangkan industri pembangkit listrik tenaga nuklir atau PLTN di Indonesia.
 
Menurutnya, tawarkan kerja sama bilateral dalam hal pengembangan nuklir bukan hanya dari Rusia saja, tetapi juga sejumlah negara.
 

“Kami lihat nanti mana yang kompetitif dan reliable. Kebutuhan untuk nuklir baru akan dimulai tahun 2040 berdasarkan peta jalan energi yang telah kami susun,” kata Menteri ESDM Arifin saat diwawancarai di sela Rapat Kerja Bersama Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian di Bogor, Jawa Barat, Senin.
 

Menteri Arifin menyatakan Indonesia mempunyai bahan baku yang dibutuhkan untuk pengembangan setrum nuklir dan permintaan listrik bersih ke depan. Ia menekankan agar pemintaan listrik harus aman dan teknologi nuklir juga harus proven.
 

Dalam tempo 20 tahun ke depan, lanjutnya, banyak negara juga akan menerapkan dan memanfaatkan teknologi nuklir dan tentu saja teknologi nuklir tersebut akan semakin terbukti aman.

 

Sebelumnya Presiden Rusia Vladimir Putin menyampaikan ketertarikan perusahaan dari negaranya untuk mengembangkan industri setrum nuklir di Indonesia usai dirinya bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
 

Putin mengungkap perusahaan energi Rusia bernama Rosatom State Coorporation yang punya pengalaman, kompetensi, hingga teknologi bersedia terlibat dalam proyek bersama pengembangan industri energi nuklir di Indonesia.
 

Di tempat terpisah Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai tawaran kerja sama pengembangan industri nuklir dari Rusia layak diterima oleh Indonesia.
 

Related Post

“Berdasarkan pengalaman, kompetensi, dan keandalan teknologi yang dimiliki oleh Rosatom, tawaran Putin untuk mengembangkan PLTN di Indonesia layak diterima,” kata Fahmy.

 

PLTN adalah pembangkit listrik daya thermal yang menggunakan reaktor nuklir dengan uranium sebagai bahan utama untuk menghasilkan listrik. PLTN termasuk energi bersih yang dapat melengkapi bauran energi baru terbarukan pembangkit listrik di Indonesia.
 

Fahmy menjelaskan PLTN sekaligus dapat mengatasi kelemahan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) yang tidak dapat memasok listrik secara penuh sepanjang waktu, karena sifatnya intermittent yang tergantung cahaya matahari dan hembusan angin.
 

Sebelum kerja sama Indonesia dan Rusia direalisasikan, pesannya, pemerintah, parlemen, dan Dewan Energi Nasional (DEN) harus mengubah Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang selama ini menempatkan energi nuklir sebagai alternatif terakhir.
 

“KEN itu harus diubah menjadikan PLTN sebagai energi prioritas. Selain itu, pemerintah perlu melakukan kampanye publik untuk meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap penggunaan PLTN,” pungkas Fahmy.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2976205/menteri-esdm-respon-ketertarikan-rusia-kembangkan-nuklir-di-indonesia)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

Mentan Wajibkan Industri Pengelolahan Susu Serap Produksi Peternak Lokal

Beritamu.co.id - Pemerintah komitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia, yakni dengan mewajibkan industri…

7 mins ago

ANALIS MARKET (15/11/2024) : IHSG Berpeluang Melanjutkan Penguatan

Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), secara teknikal, IHSG kembali…

1 hour ago

Menkeu Sebut Barang Ilegal di RI Mayoritas Produk Tekstil

Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…

6 hours ago

Wamenperin: Miliki Berbagai Produk Unggulan, IKM Harus Kuasai Pasar Nasional

Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…

8 hours ago

Pailit Sritex, Dirjen Bea Cukai Serahkan Kewenangan Sepenuhnya ke Kurator

Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…

8 hours ago

OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…

10 hours ago