Categories: Berita Pilihan

Wacana pembangunan Rumah Indonesia terbentur aturan Arab Saudi

Mekkah (Beritamu.co.id) – Rencana pembangunan Rumah Indonesia masih belum bisa diwujudkan karena terbentur dengan kebijakan dan aturan Pemerintah Arab Saudi terkait kepemilikan asing di Mekkah.

“Persoalannya membangun di Mekkah tidak mudah karena tidak boleh ada kepemilikan asing di Mekkah. Selain itu juga hak guna pakai itu hanya 30 tahun,” kata Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad di Mekkah, Jumat.

Dia menilai jika Indonesia menanamkan investasi yang tinggi untuk Rumah Indonesia sementara Hak Guna pakai hanya 30 tahun belum memberi keuntungan apapun.

“Sepanjang aturannya belum diubah itu kecil kemungkinannya, tapi kalau ada perubahan peraturan sangat mungkin untuk dibangun di situ,” kata Abdul Aziz.

Namun, menurut Abdul Aziz, dalam dua kali pertemuan dengan Putra Mahkota Arab Saudi Muhammed bin Salman (MBS), disampaikan bahwa Pemerintah Saudi sedang memikirkan untuk mengubah peraturan tentang kepemilikan Hak Guna Pakai itu dari 30 tahun menjadi 100 tahun.

“Kalau 100 tahun mungkin ada insentif ya untuk siapapun yang membangun kemudian memanfaatkan selama 100 tahun setelah itu terserah,” katanya.

Related Post

Untuk pembangunannya sendiri menurut Abdul Aziz, dananya bisa bersumber dari mana saja, baik dari APBN maupun konsorsium.

“Yang penting itu adalah apakah kepemilikannya nanti bisa diklaim sebagai milik Indonesia atau milik siapa, kalau sekarang jelas tidak mungkin,” tambah dia.

Rumah Indonesia merupakan wacana yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan saat bertemu dengan Menteri Investasi Arab Saudi Khalid Al-Falih pada Kamis (17/6).

Dalam pertemuan tersebut, Luhut menyampaikan rencana Pemerintah Indonesia untuk membangun Indonesia Housing atau “Rumah Indonesia” di Mekah.

Bangunan tersebut dapat menjadi persinggahan bagi jamaah umroh dan haji sekaligus dapat digunakan untuk memasarkan produk-produk asal Indonesia dan juga pusat budaya Indonesia.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2958633/wacana-pembangunan-rumah-indonesia-terbentur-aturan-arab-saudi)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

Surplus Neraca Perdagangan Indonesia pada Oktober 2024 Mencapai 2,48 Miliar Dolar AS

Beritamu.co.id - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), surplus neraca perdagangan Indonesia pada Oktober…

9 mins ago

Hadir di Ajang SIAL Interfood 2024, INDF Ajak Pelaku F&B ‘Kumpul Nyaman di Rumah Indofood’

Beritamu.co.id - SIAL Interfood, pameran internasional makanan dan minuman, kembali diselenggarakan di Indonesia bertempat…

40 mins ago

QRIS Jadi ‘Game Changer’ yang Mengubah Sistem Pembayaran di Indonesia

Beritamu.co.id - Dunia terus bertransformasi, dan sektor keuangan pun tak luput dari perubahan.  Perkembangan…

2 hours ago

BTN Incar Kelola Dana Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta Rp50 Miliar

Beritamu.co.id - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN, IDX: BBTN) terus memacu peningkatan dana…

2 hours ago

Indeks Nikkei Naik 0,28 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Nikkei 225 di Bursa Efek Tokyo, Jepang, naik 107,21 poin, atau…

3 hours ago

Indeks Kospi Turun 0,08 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Kospi di Bursa Efek Korea, Seoul, Korea Selatan, turun 2 poin,…

3 hours ago