Categories: Berita Pilihan

Mendagri sampaikan pandangan pemerintah soal materi lima RUU provinsi

Jakarta (Beritamu.co.id) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah atas materi dan muatan lima rancangan undang-undang (RUU) provinsi yang merupakan usul dari DPR RI.
 

“Pemerintah pada prinsipnya meminta agar tidak memperluas pembahasan lima RUU ini di luar perubahan dasar hukum,” kata Mendagri Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta Selasa.
 

Kelima rancangan undang-undang itu terkait dengan RUU Provinsi Sumatera Barat, RUU Provinsi Riau, RUU Provinsi Jambi, RUU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dan RUU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
 

Mendagri mengatakan bahwa pada prinsipnya Pemerintah menghormati dan menghargai inisiatif DPR RI dan menyetujui pembahasan terkait dengan lima RUU tersebut.
 

Namun, kata dia, dengan catatan pembahasan itu terbatas pada dasar hukum, mengingat sebelumnya UU terkait dengan lima provinsi tersebut masih berdasarkan pada UUD Sementara Tahun 1950.

Hal itu, kata dia, termasuk tidak membahas masalah kewenangan dan lain-lain. Alasannya, hal itu akan berpotensi bertentangan dengan sejumlah UU lainnya.
 

Misalnya, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, serta peraturan lainnya.
 

Menurut dia, pembahasan itu akan berimplikasi pada dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan masalah sumber daya manusia (SDM).
 

Related Post

“Selain itu, dapat membuka munculnya isu-isu yang akhirnya membutuhkan waktu berlarut-larut untuk menyelesaikannya, seperti masalah batas wilayah,” kata Mendagri.
 

Mendagri menilai kelima RUU itu akan bermanfaat untuk pemerintah daerah, seperti dapat memberi kepastian hukum. Upaya itu dapat pula memperkuat peraturan turunan UU provinsi karena regulasi itu menjadi salah satu dasar penyusunan peraturan di daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
 

“Memang agak ironis kalau seandainya perda-perda itu didasarkan pada dasar atau konstitusi yang bukan berlaku saat ini sehingga dengan adanya RUU lima provinsi ini turunan-turunan (peraturan) akan berdasarkan konstitusi yang berlaku saat ini, UUD NRI Tahun 1945,” ucap Mendagri.
 

Selain itu, lanjut Mendagri, upaya pembahasan RUU juga akan mengakomodasi situasi aktual yang kondisinya berbeda dengan pembentukan provinsi yang berdasarkan pada UU sebelumnya.
 

Kondisi aktual itu, seperti adanya pemekaran daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Situasi tersebut otomatis berimplikasi pada wilayah, cakupan wilayah, batas wilayah, dan sebagainya.
 

Mendagri mengatakan bahwa Pemerintah berharap pembahasan RUU tidak mengalami gangguan sehingga dapat segera selesai. Dengan demikian, regulasi itu nantinya bisa memberikan manfaat kepada masyarakat di lima provinsi tersebut.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2912517/mendagri-sampaikan-pandangan-pemerintah-soal-materi-lima-ruu-provinsi)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

PT Hillcon Equity Management Kembali Kurangi Porsi Kepemilikan Sahamnya di HILL

Beritamu.co.id - PT Hillcon Equity Management selaku pemegang saham pengendali PT Hillcon Tbk (IDX:…

47 mins ago

Indeks Kospi Terjun 3,88 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Kospi di Bursa Efek Korea, Seoul, Korea Selatan, terjun 126,03 poin,…

2 hours ago

AWAN Bukukan Laba Bersih Rp4,22 Miliar di Kuartal II 2025, Melejit 150% YoY

Beritamu.co.id - PT Era Digital Media Tbk (IDX: AWAN) mengumumkan laporan keuangan periode kuartal…

2 hours ago

Ditutup ke Level 7.537, IHSG Akhir Pekan Menguat -0,71 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

3 hours ago

Bukan Cuma Tentang Bertahan Hidup, Begini Cara Generasi Sandwich Membangun Masa Depan

Beritamu.co.id – Laporan PINA Indonesia 2024 mengungkapkan, bahwa hampir 8 dari 10 penduduk Indonesia kini…

3 hours ago

Pola Transaksi Saham HBAT dan IRSX Masuk UMA

Beritamu.co.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT Minahasa Membangun Hebat…

4 hours ago