Categories: Berita Pilihan

Kenaikan BPIH tidak dibebankan kepada jamaah calon haji

Jakarta (Beritamu.co.id) – Badan Penyelenggara Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2022 tidak dibebankan kepada jamaah calon haji.
 

Kepala Divisi Penghimpunan BPKH Muhammad Tabrani Nuril di Jakarta, Selasa, menyampaikan BPIH pada tahun ini meningkat menjadi sebesar Rp81 juta dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sekitar Rp72 juta.
 

“Para jamaah calon haji hanya membayar biaya perjalanan ibadah haji kurang lebih Rp39 juta,” katanya dalam diskusi daring yang digelar Forum Merdeka Barat 9 bertema “Dana Amanah, Haji Mabrur”.
 

Ia mengatakan prinsip dasar pengelolaan dana haji oleh BPKH untuk mengoptimalkan nilai manfaat serta memberikan dukungan kepada pembiayaan haji di Indonesia.
 

Salah satu yang dilakukan BPKH adalah memberikan virtual account bagi calon haji yang hendak turun dan akan berangkat.
 

“Antara lain kita diamanatkan untuk membagikan virtual account berupa nilai manfaat yang diberikan kepada seluruh jamaah haji baik yang turun, maupun yang akan berangkat,” tuturnya.

 

Dalam kesempatan itu, Nuril juga mengatakan, pada ibadah haji tahun ini BPKH melakukan terobosan baru dengan mengadakan uji coba pemberian uang saku secara nontunai kepada calon haji.
 

Related Post

Dia mengatakan 400 calon haji akan mengikuti uji coba menerima yang saku nontunai dalam bentuk riyal.
 

Ia menambahkan program ini pernah diinisiasi sebelumnya pada 2019. Namun, karena penyelenggaraan ibadah haji dibatalkan akibat pandemi, program ini tidak dijalankan.
 

“Pilot project (percontohan) ini memang baru akan kita laksanakan di tahun 2022 ini sambil berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan juga Bank Penerima Setoran Haji (BPSH),” katanya.
 

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, ia menjelaskan uang saku yang diberikan kepada setiap calon haji 1.500 riyal Saudi Arabia. Jumlah ini diberikan dalam bentuk tunai kepada para calon haji.
 

Untuk calon haji yang dipilih dalam ujicoba skema pemberian uang saku nontunai, tambah Nuril, akan diberikan kepada yang bersangkutan sebesar 1.000 riyal Arab Saudi, sedangkan sisanya akan diberikan secara tunai sebelum keberangkatan.
 

“Program ini akan diberlakukan kepada beberapa calon jamaah haji. 1.000 riyal akan diberikan dalam bentuk nontunai dengan dimasukkan ke dalam rekening yang bersangkutan sehingga bisa menggunakan kartu debit itu di Saudi Arabia,” ujarnya.

 

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2912469/kenaikan-bpih-tidak-dibebankan-kepada-jamaah-calon-haji)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

ANALIS MARKET (15/11/2024) : Peluang IHSG untuk Melemah Masih Terbuka

Beritamu.co.id - Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, IHSG di tutup melemah 1,29% ke level…

49 mins ago

Bahlil Berencana Optimalkan Lagi Sumur Minyak Tua Demi Swasembada Energi

Beritamu.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa untuk…

1 hour ago

BEI Umumkan Sanksi terhadap Perusahaan Tercatat yang Tidak Melakukan Penyampaian Laporan Keuangan Interim per 30 September 2024

Beritamu.co.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis Pengumuman perihal Sanksi terhadap Perusahaan Tercatat…

2 hours ago

Harga Minyak Dunia Naik Dipicu Penurunan Persediaan BBM AS

Beritamu.co.id - Harga minyak dunia naik pada Kamis (14/11/2024) dipicu penurunan persediaan bahan bakar…

2 hours ago

Mentan Wajibkan Industri Pengelolahan Susu Serap Produksi Peternak Lokal

Beritamu.co.id - Pemerintah komitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia, yakni dengan mewajibkan industri…

3 hours ago

ANALIS MARKET (15/11/2024) : IHSG Berpeluang Melanjutkan Penguatan

Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), secara teknikal, IHSG kembali…

4 hours ago