Categories: Berita Pilihan

Pemerintah perpanjang PPKM di luar Jawa-Bali sampai 9 Mei 2022

Jakarta (Beritamu.co.id) – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali sampai 9 Mei 2022.

“Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM untuk periode waktu pelaksanaan 14 hari ke depan yaitu dari 26 April sampai 9 Mei 2022,” kata Airlangga dalam keterangan resmi, Senin.

Penerapan Level PPKM di luar Jawa-Bali didasarkan pada tingkat situasi pandemi COVID-19 yang memperhitungkan jumlah kasus positif, jumlah kematian, jumlah pasien rawat inap, serta kapasitas respon yang terdiri dari testing, tracing, dan treatment.

Level PPKM di luar Jawa-Bali juga dilihat berdasarkan tingkat vaksinasi dosis 2 yang minimal 45 persen, dan vaksinasi lansia dosis 1 yang minimal 60 persen persen.

PPKM kabupaten atau kota yang tidak memenuhi ambang batas akan dinaikkan satu level, dengan pengecualian bagi kabupaten atau kota dengan jumlah penduduk kurang dari 200 ribu orang dan memiliki kasus konfirmasi kurang dari 2 kasus per 100 ribu penduduk.

Related Post

Berdasarkan evaluasi per 23 April 2022, jumlah kasus positif, kematian, dan pasien rawat Inap terus terjaga rendah di level 1 atau level terendah, dengan tingkat kasus konfirmasi positif dan tingkat kematian pada 27 provinsi di luar Jawa-Bali berada di level 1.

Namun, terdapat 14 Provinsi yang memiliki Kapasitas Respon bernilai ‘terbatas’ karena testing atau tracing yang juga 10 provinsi lain di kategori bernilai ‘sedang’ dan 3 provinsi ‘memadai’.

Adapun komposisi level PPKM pada 386 kabupaten atau kota di luar Jawa-Bali untuk periode 26 April sampai 9 Mei 2022 yakni kabupaten atau kota dengan PPKM level 1 meningkat dari 84 menjadi 131, level 2 menurun dari 259 menjadi 216, dan level 3 menurun dari 43 menjadi 39 kabupaten atau kota.

Serta kini tidak ada lagi kabupaten atau kota dengan PPKM di level yang sangat ketat atau level 4.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2843577/pemerintah-perpanjang-ppkm-di-luar-jawa-bali-sampai-9-mei-2022)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

SGER Tandatangani Kontrak Jual Beli Batubara Sebesar US$10,94 Juta dengan Minergy Power Corporation di Filipina

Beritamu.co.id - PT Sumber Global Energy Tbk. (IDX: SGER) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…

10 hours ago

Lagi, Yulisar Khiat Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di HEAL

Beritamu.co.id - Yulisar Khiat selaku Direktur dan juga Pengendali PT Medikaloka Hermina Tbk (IDX:…

11 hours ago

Bangun Kapasitas Para CEO di Pasar Modal Indonesia, SRO dengan Dukungan OJK Gelar CEO Networking 2024

Beritamu.co.id - Pada rangkaian peringatan 47 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia, PT Bursa…

11 hours ago

ERAL Bentuk Usaha Patungan Dibidang Bisnis Jasa Periklanan dan Pemasaran

Beritamu.co.id - PT Sinar Eka Selaras Tbk (IDX: ERAL) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…

12 hours ago

BLTZ Lakukan Amandemen terhadap Perjanjian Kredit dengan KB Bank Bukopin

Beritamu.co.id - PT Graha Layar Prima Tbk. (IDX: BLTZ) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…

13 hours ago

OJK Gelar Risk & Governance Summit 2024, Perkuat Governansi Sektor Keuangan Menuju Indonesia Emas

Beritamu.co.id - Untuk mendukung sasaran visi Indonesia Emas 2045 dan mewujudkan Astacita Pemerintah Republik…

13 hours ago