Categories: Berita Pilihan

Bahlil nilai larangan ekspor CPO tak beri dampak ke investasi

Jakarta (Beritamu.co.id) – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menilai larangan ekspor CPO tidak akan memberikan dampak ke investasi di industri minyak sawit mentah.

Ia bahkan menyebut larangan ekspor merupakan pilihan terbaik yang dilakukan pemerintah demi menjaga pasokan dan stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri.

“Kalau investasi dari pelarangan ini tidak ada pengaruh apa-apa. Karena ini kan hanya pelarangan sementara. Ketika semua stok sudah ada, baru kemudian kita buka lagi,” kata Bahlil di Jakarta, Senin.

Bahlil mengakui, Presiden Jokowi sangat berhati-hati saat membuat keputusan untuk melarang ekspor CPO.

Pasalnya, ekspor CPO di satu sisi memang memberikan dampak positif terhadap kinerja ekonomi. Namun, di sisi lain, ekspor yang tinggi itu membuat pasokan bahan baku minyak goreng untuk dalam negeri berkurang sehingga pasokannya minim dan harganya melonjak.

“Sebenarnya kalau pengusaha itu tertib, kalau mau nanggung, mau gotong royong bareng agar harga domestik itu bisa dijaga Rp14 ribu, kita mungkin enggak akan larang ekspor itu. Tapi DMO dimain-mainin, harganya tidak ada kesadaran,” katanya.

Sebagai mantan pengusaha, Bahlil mengakui banyak pengusaha memang mencari untung besar. Terlebih harga komoditas tersebut sedang berada di puncaknya.

Ia juga menyebut kelangkaan terjadi karena pengusaha minyak sawit lebih memilih untuk mengekspor ketimbang melakukan produksi di dalam negeri. Padahal, industri antara dan hilirnya sudah cukup.

Related Post

“Setelah kita cek, suplai dan demand dengan distribusi, terjadi kekurangan. Jadi ada ekspor yang melebihi jatah. Ada beberapa perusahaan, tidak semua. Maka diputuskan stop ekspor CPO sampai kebutuhan dalam negeri terpenuhi,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang diberlakukan mulai Kamis (28/4), hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Hal itu diambil sebagai Keputusan Presiden setelah memimpin rapat yang diikuti jajaran menteri untuk membahas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, demikian disampaikan Presiden dalam pernyataan yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Jumat.

“Dalam rapat tersebut telah saya putuskan bahwa pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022, sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujar Presiden.

Presiden berjanji akan memantau langsung dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” kata Kepala Negara.

 

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2843509/bahlil-nilai-larangan-ekspor-cpo-tak-beri-dampak-ke-investasi)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

SGER Tandatangani Kontrak Jual Beli Batubara Sebesar US$10,94 Juta dengan Minergy Power Corporation di Filipina

Beritamu.co.id - PT Sumber Global Energy Tbk. (IDX: SGER) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…

6 hours ago

Lagi, Yulisar Khiat Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di HEAL

Beritamu.co.id - Yulisar Khiat selaku Direktur dan juga Pengendali PT Medikaloka Hermina Tbk (IDX:…

6 hours ago

Bangun Kapasitas Para CEO di Pasar Modal Indonesia, SRO dengan Dukungan OJK Gelar CEO Networking 2024

Beritamu.co.id - Pada rangkaian peringatan 47 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia, PT Bursa…

7 hours ago

ERAL Bentuk Usaha Patungan Dibidang Bisnis Jasa Periklanan dan Pemasaran

Beritamu.co.id - PT Sinar Eka Selaras Tbk (IDX: ERAL) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…

8 hours ago

BLTZ Lakukan Amandemen terhadap Perjanjian Kredit dengan KB Bank Bukopin

Beritamu.co.id - PT Graha Layar Prima Tbk. (IDX: BLTZ) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…

8 hours ago

OJK Gelar Risk & Governance Summit 2024, Perkuat Governansi Sektor Keuangan Menuju Indonesia Emas

Beritamu.co.id - Untuk mendukung sasaran visi Indonesia Emas 2045 dan mewujudkan Astacita Pemerintah Republik…

9 hours ago