Categories: Liga Inggris

Rangnick keluhkan keputusan VAR setelah United ditaklukkan Arsenal


Jakarta (Beritamu.co.id) – Manajer sementara Manchester United Ralf Rangnick mengeluhkan sejumlah keputusan VAR yang dinilainya luput saat timnya takluk 1-3 di markas Arsenal dalam pertandingan Liga Inggris, Sabtu.

Dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion Emirates tersebut VAR dan wasit Craig Pawson setidaknya menghasilkan tiga keputusan krusial yakni masing-masing satu tendangan penalti untuk kedua tim serta menganulir gol Cristiano Ronaldo pada babak kedua.

Keputusan krusial pertama VAR berkenaan dengan gol Eddie Nketiah yang dianulir karena offside, tetapi kemudian tinjauan lebih lanjut berujung kepada putusan bahwa Alex Telles melanggar Bukayo Saka di dalam kotak terlarang dan penyerang muda Inggris itu sukses mengkonversi tendangan penalti menjadi gol kedua tuan rumah pada menit ke-32.

Lantas pada awal babak kedua, VAR dan wasit Pawson mengamati insiden handball yang dilakukan bek Arsenal Nuno Tavares berbuah tendangan penalti, yang gagal dikonversi menjadi gol oleh Bruno Fernandes.

Kemudian pada menit ke-60, Ronaldo harus merelakan gol keduanya ke gawang Arsenal dianulir karena putusan offside, sesuatu yang menurut Rangnick keliru.

“Gol kedua Cristiano tidak offside. Anda bisa melihatnya dalam perspektif itu. Mereka sepenuhnya berada dalam satu garis sejajar,” kata Rangnick dalam komentar pascalaga yang disiarkan laman resmi United.

Pelatih asal Jerman itu juga menilai VAR juga luput mengamati insiden dugaan handball di kotak penalti Arsenal pada babak pertama ketika Jadon Sancho melakukan penguasaan bola.

Related Post

Rangnick juga menyoroti keputusan wasit mengesahkan gol ketiga Arsenal yang dicetak Granit Xhaka pada menit ke-70 karena setelah  pertandingan dia sempat menampung keluhan dari kiper David de Gea yang merasa jarak pandangnya terhalang pemain lawan karena seharusnya itu offside.

“Gol ketiga mereka jelas offside, saya berbicara dengan David de Gea setelah pertandingan dan dia mengaku tidak bisa melihat bola. Nketiah berada di antara ia dan Xhaka. Mereka melakukan tinjauan, tapi entah untuk alasan apa tetap mengesahkan gol tersebut,” ujar Rangnick.

“Ini memperlihatkan mengapa ada VAR dan berharap VAR serta wasit meninjau situasi-situasi itu, dan seharusnya mereka mengambil keputusan yang benar,” pungkasnya.

Hasil itu membuat United menelan empat kekalahan tandang berturut-turut dalam era Liga Premier sejak 1981.

Kekalahan membuat peluang United dalam perburuan empat besar semakin terancam karena mereka tertahan pada urutan keenam dengan 54 poin atau tertinggal enam poin dari Arsenal (60) yang menembus empat besar.

United selanjutnya dijadwalkan menjamu Chelsea di Old Trafford, Kamis pekan depan.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2840357/rangnick-keluhkan-keputusan-var-setelah-united-ditaklukkan-arsenal)

David Jones

penikmat sepak bola :D

Share
Published by
David Jones

Recent Posts

Ekspansi ke Jepang, Lovina Brewery Gandeng Naoyoshi

Beritamu.co.id - PT Lovina Beach Brewery Tbk (IDX:STRK) tengah ekspansi ke Jepang. Caranya dengan…

15 hours ago

Edwin Cheah Yew Hong Tambah Investasi Sahamnya di MDIY

Beritamu.co.id - Edwin Cheah Yew Hong selaku Direksi PT Daya Intiguna Yasa Tbk (IDX:…

16 hours ago

Sepekan Perdagangan: Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp14.211 Triliun, Meningkat 0,20% Dibanding Pekan Sebelumnya

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di BEI selama periode tanggal 01 - 04 September…

17 hours ago

Bank Panin Dubai Syariah Tbk Raih Peringkat idAA-/Stable dari PEFINDO

Beritamu.co.id – PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (IDX: PNBS) menyampaikan telah memperoleh peringkat…

18 hours ago

Investasi, Rika Juniaty Tanzil Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di MDIY

Beritamu.co.id - Rika Juniaty Tanzil selaku Direksi PT Daya Intiguna Yasa Tbk (IDX: MDIY)…

1 day ago

Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Umumkan Perubahan Anggota Dewan Komisaris Perseroan

Beritamu.co.id - PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (IDX: TRIM) menyampaikan perubahan anggota Dewan Komisaris…

1 day ago