Jakarta (Beritamu.co.id) – Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) dan Direktur Lalu-lintas Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suharto mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan lalu lintas saat melakukan mudik.
“Kami berharap kepada pemudik untuk menjaga keselamatan lalu lintas dan protokol kesehatan. Ini menjadi sudah menjadi tagline yang lazim bagi kita semua, suatu hal yang sudah melekat di hati kita dan menjadi SOP masing-masing untuk menjaga kesehatan dan keselamatan,” kata Suharto dalam diskusi daring, Sabtu.
Hal tersebut menyusul hasil survei yang dilakukan Kemenhub baru-baru ini yang menunjukkan potensi pergerakan nasional menjadi 31,6 persen atau sebanyak 85,5 juta pemudik di tahun ini.
Suharto menambahkan, dalam survei tersebut menunjukkan terdapat lima moda perjalanan terbanyak. Pertama adalah mobil pribadi dengan 22,9 juta orang (26,8 persen), sepeda motor dengan 16,9 juta orang (19,8 persen), bus dengan 14,1 juta orang (18,5 persen), pesawat terbang dengan 8,9 juta orang (10,4 persen), dan kereta api sebanyak 7,6 juta orang (8,9 persen).
“Ini luar biasa dan harus diwaspadai dan diantisipasi bersama, mengingat kita tidak bisa melakukan mudik dua tahun terakhir,” kata dia.
Lebih lanjut, pemerintah memiliki sejumlah regulasi keselamatan masyarakat terkait COVID-19. Mulai dari keharusan melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster), menerapkan protokol kesehatan, dan penyediaan pos pelayanan kesehatan di sejumlah lokasi.
Dari sisi keselamatan lalu lintas, Suharto mengatakan Kemenhub melakukan ramp check untuk angkutan jalan sebanyak 57.693 unit yang meliputi bus AKAP dan pariwisata; serta angkutan sungai, danau dan penyeberangan sebanyak 215 unit kapal.
Ia mengatakan pihaknya juga menekankan adanya manajemen pelaku perjalanan kendaraan pribadi yang meliputi kesiapan pengemudi, kesiapan kendaraan, pemilihan rute perjalanan, dan pengaturan waktu perjalanan.
“Persiapan pengemudi mobil adalah mulai dari pengemudi dalam keadaan sehat; dapat mengidentifikasi, mengendalikan, dan memahami kendaraan dengan baik dan benar; serta mengetahui rute perjalanan yang akan dilewati hingga mencapai tujuan,” kata .
“Untuk manajemen pelaku perjalanan sepeda motor meliputi imbauan untuk tidak menggunakan sepeda motor sebagai moda perjalanan jarak jauh, membatasi barang bawaan, dan siapkan rest area khusus untuk sepeda motor,” imbuhnya.
Selain itu, Kemenhub bersama sejumlah pihak juga berencana untuk membuat rekayasa lalu lintas demi mencegah kemacetan saat puncak arus mudik di tanggal 28 April-1 Mei.
Adapun rekayasa lalu lintas di jalan tol, antara lain ganjil genap (gage), oneway, dan pelarangan truk ukuran besar.
“Skenario manajemen lalin tahun ini adalah paket komplit; ada oneway, gage, hingga contraflow. Perlu dicatat bahwa pemudik di tahun ini meningkat 40 persen dibandingkan 2019, sehingga dengan segala simulasi dan perhitungan, rasanya menjadi pilihan yang mujarab,” kata Suharto.
Pendiri Global Defensive Driving Center (GDDC) Aan Gandhi sangat setuju dengan imbauan pemerintah agar masyarakat tak mudik memakai motor. Sebab, mudik menggunakan motor sangat berbahaya.
Menurut dia, motor adalah kendaraan labil, karena hanya memakai dua roda. Itu artinya, motor membutuhkan keseimbangan untuk melaju dengan baik.
Syaratnya, penumpang hanya satu dengan bobot tak boleh melebihi 150 kg, barang bawaan tidak boleh melebihi 20 kg, lebar barang bawaan tidak boleh melebihi setang.
“Kalau penumpang lebih dari dua, handling sepeda tidak normal, motor tidak akan lurus dan seimbang,” tegas dia.
Secara umum, dia menuturkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mengendarai mobil/motor untuk mudik, antara lain periksa kendaraan sebelum mudik, pastikan pengemudi dalam keadaan sehat, pastikan membuat manajemen perjalanan, pastikan pemetaan ke tempat tujuan, harus ada pengemudi pengganti, dan pastikan penumpang sesuai kapasitas kendaraan.
Selanjutnya, dia menuturkan, penumpang wajib memakai sabuk keselamatan, lalu membawa makanan secukupnya, memastikan BBM terisi dalam keadaan penuh, dan kecepatan tidak boleh melebihi batas maksimum, yakni 100 kpj di jalan tol, 80 kpj di jalan nontol, dan jangan di bawah 60 kpj saat di jalan tol.
Hal terpenting, kata dia, hati-hati dengan kelelahan. Pastikan mengemudi dua jam, lalu istirahat 15-30 menit, dan jalan lagi selama dua jam dan berhenti lagi untuk istirahat sejam. Maksimal berkendara delapan jam.
Sementara itu, Ketua Panitia webinar Mudik Sehat, Silaturahmi di Era Pandemi Aris Cahyadi mengatakan, Jarak Aman sejak sekitar 10 tahun lalu pedulu untuk mengajak pengguna jalan senantiasa berkendara rendah risiko. Peristiwa mudik Lebaran menjadi salah satu perhatian Jarak Aman, karena dalam dua pekan, lalu lintas jalan meningkat.
“Saat itu, penting selalu digaungkan berlalulintas jalan yang aman, nyaman, dan selamat.
Kami merasa perlu untuk terus menyuarakan #mudiksehat yang bermakna selamat di jalan dan sehat hingga tujuan. Salah satunya dengan mengajak para stake holders dan rekan-rekan jurnalis Jarak Aman,” kata dia.
Selain menyerukan berlalulintas jalan yang aman dan selamat lewat media mainstream dan media sosial, dia menuturkan, Jarak Aman sedikit berbagi melalui aksi bhakti sosial berupa pembagian sembako dan minyak goreng.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © Beritamu.co.id 2022
Tagsmudikkemenhub
Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://otomotif.antaranews.com/berita/2839769/pemerintah-imbau-pemudik-utamakan-keselamatan-lalu-lintas)
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan perdagangan pada…
Beritamu.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat yang terdiri dari Kementerian Koordinator…
Beritamu.co.id – Gerakan pelestarian lingkungan kini semakin masif digalakkan oleh seluruh sektor industri, tak…
Beritamu.co.id - PT Bukit Teknologi Digital (BTech), anak perusahaan dan lini penelitian dan pengembangan…
Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…
Beritamu.co.id - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), surplus neraca perdagangan Indonesia pada Oktober…