Categories: Berita Pilihan

Puan pimpin Rapat Paripurna persetujuan RUU TPKS

Jakarta (Beritamu.co.id) – Ketua DPR RI Puan Maharani akan memimpin Rapat Paripurna pada Selasa pagi, dengan salah satu agenda adalah pengambilan keputusan persetujuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang.

Dia mengatakan, rapat paripurna tersebut akan menjadi tonggak bersejarah salah satu perjuangan masyarakat.

“Rapat paripurna hari ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini RUU TPKS akan disetujui DPR untuk disahkan menjadi UU dan jadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan, RUU TPKS sudah diperjuangkan sejak tahun 2016 dan pembahasannya mengalami dinamika, termasuk berbagai penolakan.

Namun menurut dia, kerja keras seluruh elemen bangsa membuktikan bahwa niat baik akan mendapat hasil yang baik.

Puan mengatakan, selain RUU TPKS, rapat paripurna DPR juga akan membahas RUU pemekaran 3 provinsi di Papua yang akan disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR.

“Kemudian, dewan pun akan mengambil keputusan soal perpanjangan waktu pembahasan sejumlah RUU, salah satunya adalah RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP). Karena masih diperlukan waktu dalam pengkajian, pembahasan RUU PDP akan diperpanjang,” ujarnya.

Namun menurut Puan, DPR dan Pemerintah terus berkomitmen untuk segera menuntaskan RUU PDP.

Related Post

Dia mengatakan, Rapat Paripurna DPR akan mengesahkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2021- 2025 dan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027.

“Selamat untuk anggota KIP Periode 2021- 2025 terpilih dan anggota Dewan Komisioner OJK terpilih. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik,” katanya.

Rapat paripurna juga akan mendengarkan Laporan BURT DPR mengenai Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2023 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Rapat Paripurna DPR akan didahului dengan pelantikan satu Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Anggota PAW yang akan dilantik adalah Siti Nurizka Puteri Jaya dari Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I menggantikan Renny Astuti.

 

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2816181/puan-pimpin-rapat-paripurna-persetujuan-ruu-tpks)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

Sepekan Perdagangan BEI: Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.234 Triliun, Meningkat 3,31% Dibanding Pekan Sebelumnya

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode tanggal 20—24…

8 hours ago

OJK Gelar Puncak Bulan Inklusi Keuangan di Surabaya, Perluas Akses Keuangan untuk Peningkatan Kesejahteraan dan Perekonomian

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perluasan akses keuangan bagi masyarakat yang…

8 hours ago

ALTO Catat Pertumbuhan 357% dan Perkuat Kepemimpinan di Pasar QRIS Indonesia

Beritamu.co.id - ALTO Network, salah satu Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP) terbesar di Indonesia…

9 hours ago

OJK Mengajar di Universitas Lampung: OJK Tegaskan Pentingnya Tata Kelola dan Integritas di Sektor Jasa Keuangan

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya upaya penguatan tata kelola dan integritas…

10 hours ago

SIG Pasok 98.000 Ton Semen ke Proyek Tol Serang-Panimbang

Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX:SMGR) atau SIG turut berkontribusi dalam pembangunan jalan…

12 hours ago

Ditutup di Level 8.271, IHSG Akhir Pekan Melemah -0,03 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

13 hours ago