Categories: Berita Pilihan

Implementasi siaran TV digital paling lambat 2 November 2022

Jakarta (Beritamu.co.id) – Implementasi siaran televisi digital atau analog switch off (ASO) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja paling lambat 2 November 2022.

“Komitmen kita yaitu berpegang teguh karena ini merupakan amanat undang-undang dan akan kita laksanakan dengan baik,” kata Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail dikutip dari siaran pers, Selasa.

Dia menegaskan, pemerintah dan seluruh lembaga penyiaran bertekad agar pelaksanaan ASO dapat berjalan dengan baik sehingga masyarakat dapat menikmati siaran digital yang lebih berkualitas baik dari sisi gambar, suara, hingga teknologi yang lebih canggih.

Ismail mengatakan, ada empat pilar dalam melakukan migrasi dari analog ke digital. Pertama, infrastruktur yaitu transmitter atau pemancar yang disiapkan oleh operator dan sudah siap untuk tahap pertama.

Kedua, Set Top Box untuk masyarakat miskin. Sedangkan untuk non miskin, diimbau untuk beli dan memasangnya sendiri.

“Kita imbau untuk beli dari sekarang. Tolong dicek agar televisi bisa menangkap siaran digital, karena hampir di seluruh Indonesia sekarang siaran digital sudah bersiaran. Jadi tidak perlu menunggu sampai pelaksanaan ASO atau dimatikan,” imbuh Ismail.

Ismail juga menyampaikan bahwa penyelenggara multipleksing (mux) menyediakan bantuan STB. Namun, Kominfo masih melakukan peninjauan sehingga pembagian STB secara gratis belum bisa diumumkan.

Related Post

Ketiga, sosialisasi yang terus menerus kepada masyarakat dalam bentuk diskusi, seminar, webinar, dan masih banyak lagi, dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Keempat, siaran simulcast. “Jadi, ini sudah dilakukan juga yaitu ada siaran TV analog dan digital sehingga tidak perlu menunggu sampai analog di-switch off, masyarakat sudah bisa menikmati siaran digital sejak sekarang,” ujar Ismail.

Hingga saat ini, Ismail mengatakan bahwa pelaksanaan ASO masih sesuai dengan rencana awal dan akan dijalankan dalam tiga tahap, yakni pada April, Agustus, dan November.

“Kami terus melakukan review bersama industri penyiaran Indonesia untuk meyakinkan bahwa seluruh masyarakat dapat menikmati siaran dengan baik dan berkualitas, serta tidak timbul gejolak dan kegaduhan di masyarakat akibat proses yang kita jalankan,” kata Ismail.

“Kami berdiri bersama-sama di sini, menunjukkan rencana, tekad besar dari industri penyiaran Indonesia untuk melakukan migrasi dari siaran analog menuju ke siaran digital,” pungkasnya.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2817841/implementasi-siaran-tv-digital-paling-lambat-2-november-2022)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

BTech Bermitra dengan The University of Queensland, Dorong Inovasi dan Keberlanjutan di Bidang Teknologi Pertambangan

Beritamu.co.id - PT Bukit Teknologi Digital (BTech), anak perusahaan dan lini penelitian dan pengembangan…

2 hours ago

Ditutup di Level 7.161, IHSG Akhir Pekan Melemah -0,74 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

2 hours ago

Surplus Neraca Perdagangan Indonesia pada Oktober 2024 Mencapai 2,48 Miliar Dolar AS

Beritamu.co.id - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), surplus neraca perdagangan Indonesia pada Oktober…

3 hours ago

Hadir di Ajang SIAL Interfood 2024, INDF Ajak Pelaku F&B ‘Kumpul Nyaman di Rumah Indofood’

Beritamu.co.id - SIAL Interfood, pameran internasional makanan dan minuman, kembali diselenggarakan di Indonesia bertempat…

3 hours ago

QRIS Jadi ‘Game Changer’ yang Mengubah Sistem Pembayaran di Indonesia

Beritamu.co.id - Dunia terus bertransformasi, dan sektor keuangan pun tak luput dari perubahan.  Perkembangan…

4 hours ago

BTN Incar Kelola Dana Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta Rp50 Miliar

Beritamu.co.id - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN, IDX: BBTN) terus memacu peningkatan dana…

5 hours ago