Categories: Berita Pilihan

Menteri ESDM imbau pelaku industri pakai solar nonsubsidi

Jakarta (Beritamu.co.id) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengimbau pelaku industri yang melakukan bisnis komersial untuk memakai bahan bakar minyak jenis solar nonsubsidi.

“Masih ada yang menggunakan BBM tidak sesuai peruntukan, banyak solar subsidi dipakai untuk kegiatan industri. Hal inilah yang mengakibatkan masyarakat tidak mendapatkan BBM subsidi tersebut,” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Senin.

Selama sepekan terakhir Menteri Arifin telah melakukan inspeksi ke sejumlah daerah mulai dari Pulau Kalimantan hingga Pulau Sumatra untuk memantau langsung kondisi pelayanan dan penyaluran BBM di masyarakat.

Dalam pemeriksaan itu ia menjamin stok BBM di SPBU aman dan mencukupi selama Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini. Bahkan, antrean panjang kendaraan mengisi BBM yang beberapa waktu lalu sempat ramai kini perlahan sudah terurai.

Menurutnya, saat ini terjadi perubahan harga yang cukup besar karena harga minyak dunia yang menjadi bahan baku BBM telah meningkat signifikan.

“Ini yang tidak bisa dikendalikan karena harga minyak dunia saat ini meningkat sangat tinggi. Untuk itu, kami harus bisa mengalokasikan subsidi ini dengan tepat dan masyarakat harus disiplin untuk bisa menggunakan sesuai haknya,” kata Menteri ESDM itu.

Pemerintah menyatakan akan berupaya mengendalikan penjualan solar dengan mengambil langkah tegas kepada siapapun yang menyelewengkan penggunaan BBM subsidi tersebut.

Related Post

Selain penindakan, pemerintah juga melakukan imbauan dengan menempel stiker melarang truk yang tidak berhak menggunakan BBM solar subsidi di SPBU sebagai bagian dari sosialisasi kepada masyarakat.

Upaya lain untuk mengendalikan penggunaan BBM bersubsidi adalah PT Pertamina (Persero) mulai membagikan dan mewajibkan pembelian solar bersubsidi dengan kartu kendali. Nantinya, kartu kendali akan digunakan untuk mencatat pembelian solar subsidi. 

Pada kartu tersebut tercantum nomor polisi kendaraan dan jenis kendaraan. Setiap pembelian solar bersubsidi di SPBU, petugas akan mencatat jenis kendaraan, nomor polisi, serta jumlah pembelian.

Langkah lain yang ditempuh adalah melakukan pengaturan jam pelayanan solar subsidi di SPBU, serta pelarangan adanya antrean sebelum jam pelayanan tersebut. Bila terdapat penyelewengan solar bersubsidi, maka penertiban pelaku penyelewengan akan ditindak secara tegas oleh pihak Kepolisian maupun Dinas Perhubungan dan akan memberikan sanksi kepada operator maupun penyalur.

Upaya lainnya adalah melakukan pemantauan stok BBM melalui Command Center. Berkoordinasi dengan penegak hukum dan pemerintah daerah, Pertamina juga telah membentuk satuan tugas Ramadhan & Idul Fitri (RAFi) dan menyiapkan berbagai layanan tambahan berupa SPBU Siaga, mobil tangki siaga, motorist, SPBU kantong, dan rest area yang dilengkapi fasilitas kesehatan bagi para pemudik di beberapa titik jalur mudik.

 

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2813829/menteri-esdm-imbau-pelaku-industri-pakai-solar-nonsubsidi)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

Mentan Wajibkan Industri Pengelolahan Susu Serap Produksi Peternak Lokal

Beritamu.co.id - Pemerintah komitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia, yakni dengan mewajibkan industri…

25 mins ago

ANALIS MARKET (15/11/2024) : IHSG Berpeluang Melanjutkan Penguatan

Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), secara teknikal, IHSG kembali…

2 hours ago

Menkeu Sebut Barang Ilegal di RI Mayoritas Produk Tekstil

Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…

7 hours ago

Wamenperin: Miliki Berbagai Produk Unggulan, IKM Harus Kuasai Pasar Nasional

Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…

8 hours ago

Pailit Sritex, Dirjen Bea Cukai Serahkan Kewenangan Sepenuhnya ke Kurator

Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…

9 hours ago

OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…

10 hours ago