Categories: Berita Pilihan

Rektor IPB: Unjuk rasa harus tertib meski dijamin UUD 1945

Jakarta (Beritamu.co.id) – Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria meminta mahasiswa agar melakukan unjuk rasa secara tertib meskipun kebebasan berpendapat di Indonesia dijamin Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).

“Pada prinsipnya, kebebasan berpendapat dijamin UU. Diharapkan penyaluran aspirasi disampaikan secara tertib,” kata Arif dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu.

Arif mengingatkan mahasiswa agar dalam menyampaikan pendapat, mereka tetap melakukannya secara tertib dan sesuai dengan UUD 1945.

Ia meminta mahasiswa tidak mudah terprovokasi ketika menyampaikan pendapat, khususnya ketika melakukan unjuk rasa.

Sebagai kalangan terpelajar, menurut Arif yang merupakan Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia ini, mahasiswa harus memiliki cara yang santun dalam menyampaikan aspirasi.

“Tentunya harus menjaga ketertiban dan jangan sampai terprovokasi,” ucap dia.

Related Post

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan berunjuk rasa secara serentak di sejumlah kota.

Melalui unjuk rasa tersebut, para mahasiswa akan menyuarakan penolakan penundaan Pemilu 2024, perpanjangan masa jabatan presiden, dan menolak kenaikan harga BBM.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan kepada jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju beserta kepala lembaga nonkementerian untuk tidak lagi menyuarakan isu penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden.

Presiden justru meminta negara hadir di tengah kesulitan ekonomi masyarakat akibat kenaikan harga pangan dan energi yang disebabkan perang Rusia-Ukraina.

Salah satu bentuk kehadiran negara dengan memberikan berbagai bantuan langsung tunai (BLT) untuk menjaga daya beli masyarakat.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2812649/rektor-ipb-unjuk-rasa-harus-tertib-meski-dijamin-uud-1945)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

Kontribusi Pertamina Demi Memperkuat Ekonomi Nasional, Sumbang Rp225,6 Triliun Buat Negara

Beritamu.co.id – PT Pertamina (Persero) menjadi penyumbang deviden terbesar untuk Danantara sekaligus BUMN kontributor…

5 hours ago

Luncurkan Aturan Baru. Kemenperin Buat Kebijakan TKDN Lebih Sederhana

Beritamu.co.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meluncurkan aturan baru lewat Permenperin Nomor 35 Tahun 2025…

6 hours ago

IRSX Dirikan Entitas Anak Baru di Bidang Optimalisasi Artificial Intelegent pada Bisnis Film Production dan Digital Twins

Beritamu.co.id - PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IDX: IRSX) (Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau…

10 hours ago

Andalkan Penjualan Melalui KPR, Graha Mitra Tegaskan Ketepatan Proses dan Implementasi GCG

Beritamu.co.id - PT Graha Mitra Asia Tbk (IDX: RELF) memperkuat reputasinya di sektor properti…

11 hours ago

Bongkar Rahasia Investasi! OJK Peringatkan Mahasiswa Universitas Mulawarman Jangan Jadi Korban ‘Ikut-Ikutan’

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) yakni Bursa Efek Indonesia…

12 hours ago

Ditutup ke Level 7.747, IHSG Kamis Menguat 0,64 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore ini, Kamis (11/9/2025) berhasil…

12 hours ago