Categories: Balap

Vettel didenda 5.000 euro karena kendarai skuter tanpa izin di trek


Jakarta (Beritamu.co.id) – Sebastian Vettel didenda 5.000 euro (Rp78 juta) karena mengendarai motor skuter di Sirkuit Albert Park setelah mobil Aston Martin yang dia gunakan mogok saat sesi latihan Grand Prix Australia, Jumat.

Juara dunia empat kali itu melaju beberapa putaran sebelum mobilnya tiba-tiba berhenti dan mengeluarkan asap saat FP1.

Keluar dari mobilnya, pebalap Jerman itu mengambil tabung APAR dari marshal dan menyemprot mobilnya untuk memadamkan api.

Setelah sesi latihan selesai, Vettel mengendarai motor skuter melewati lintasan untuk kembali ke garasi sembari menyapa penggemar.

Steward memanggil Vettel dan menjatuhkan denda karena sang pebalap dianggap melanggar regulasi dengan memasuki lintasan tanpa izin.

Bukan hari pertama balapan yang ideal bagi pebalap yang melewatkan dua grand prix pembuka musim ini di Bahrain dan Arab Saudi karena positif COVID-19.

Vettel bersikukuh merasa mendapatkan lampu hijau dari marshal yang menawarinya menggunakan skuter tersebut.

Related Post

“Saya mengatakan, ‘bolehkan saya mengendarainya?’ karena saya lebih memilih berkendara sendiri,” kata Vettel kepada awak media seperti dikutip Reuters.

“Dan kemudian dia menyerahkan skuternya kepada saya, lalu saya bilang, ‘OK’, dan dia bilang, ‘berangkatlah.’ Lalu saya pergi.

“Maksud saya saya ingin mobil saya kembali dan tidak mencari masalah. Saya di sini tidak untuk mengendarai skuter.”

Steward mengatakan Vettel lebih memilih melaju sendiri di trek ketimbang rute evakuasi yang telah ditentukan sedangkan marshal berusaha mengontak race control untuk meminta instruksi.

Vettel, yang mencatatkan waktu terbaik ke-13 sebelum kemalangannya itu, tidak turun dalam sesi latihan kedua karena Aston Martin harus mengganti power unit baru pada mobil sang pebalap.

“Besok tidak akan jadi masalah tapi akan jauh lebih baik bila saya menjalani lap lebih banyak,” kata dia.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2810845/vettel-didenda-5000-euro-karena-kendarai-skuter-tanpa-izin-di-trek)

rara renita

Berbagi dengan menulis :D

Share
Published by
rara renita

Recent Posts

Triniti Dinamik Luncurkan Show Unit Kluster Eastwood di District East, Karawang

Beritamu.co.id - PT Triniti Dinamik Tbk (IDX: TRUE) terus berkomitmen terhadap inovasi dan keberlanjutan…

1 day ago

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar BEI Meningkat 0,29% menjadi Rp11.865 Triliun

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

3 days ago

Kembangkan Beton Hijau di Pesisir dan Laut, SIG Gandeng BRIN

Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…

3 days ago

RDK Bulanan OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan pada bulan April 2025 Tetap Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…

3 days ago

Yacobus Jemmy Hartanto Kembali Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di OMED

Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…

4 days ago

Ditutup ke Level 6.832, IHSG Akhir Pekan Menguat 0,07 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

4 days ago