Categories: Balap

Vettel didenda 5.000 euro karena kendarai skuter tanpa izin di trek


Jakarta (Beritamu.co.id) – Sebastian Vettel didenda 5.000 euro (Rp78 juta) karena mengendarai motor skuter di Sirkuit Albert Park setelah mobil Aston Martin yang dia gunakan mogok saat sesi latihan Grand Prix Australia, Jumat.

Juara dunia empat kali itu melaju beberapa putaran sebelum mobilnya tiba-tiba berhenti dan mengeluarkan asap saat FP1.

Keluar dari mobilnya, pebalap Jerman itu mengambil tabung APAR dari marshal dan menyemprot mobilnya untuk memadamkan api.

Setelah sesi latihan selesai, Vettel mengendarai motor skuter melewati lintasan untuk kembali ke garasi sembari menyapa penggemar.

Steward memanggil Vettel dan menjatuhkan denda karena sang pebalap dianggap melanggar regulasi dengan memasuki lintasan tanpa izin.

Bukan hari pertama balapan yang ideal bagi pebalap yang melewatkan dua grand prix pembuka musim ini di Bahrain dan Arab Saudi karena positif COVID-19.

Vettel bersikukuh merasa mendapatkan lampu hijau dari marshal yang menawarinya menggunakan skuter tersebut.

Related Post

“Saya mengatakan, ‘bolehkan saya mengendarainya?’ karena saya lebih memilih berkendara sendiri,” kata Vettel kepada awak media seperti dikutip Reuters.

“Dan kemudian dia menyerahkan skuternya kepada saya, lalu saya bilang, ‘OK’, dan dia bilang, ‘berangkatlah.’ Lalu saya pergi.

“Maksud saya saya ingin mobil saya kembali dan tidak mencari masalah. Saya di sini tidak untuk mengendarai skuter.”

Steward mengatakan Vettel lebih memilih melaju sendiri di trek ketimbang rute evakuasi yang telah ditentukan sedangkan marshal berusaha mengontak race control untuk meminta instruksi.

Vettel, yang mencatatkan waktu terbaik ke-13 sebelum kemalangannya itu, tidak turun dalam sesi latihan kedua karena Aston Martin harus mengganti power unit baru pada mobil sang pebalap.

“Besok tidak akan jadi masalah tapi akan jauh lebih baik bila saya menjalani lap lebih banyak,” kata dia.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2810845/vettel-didenda-5000-euro-karena-kendarai-skuter-tanpa-izin-di-trek)

rara renita

Berbagi dengan menulis :D

Share
Published by
rara renita

Recent Posts

LinkedIn Nilai Pengembangan Kapasitas BTNers Patut Dicontoh

Beritamu.co.id- PT Bank Tabungan Negara Tbk (IDX:BBTN) meraih penghargaan bergengsi di bidang pengembangan sumber…

5 hours ago

Ekosistem Pembiayaan Peternak Domba Garut yang Diinisiasi OJK Mulai Menunjukan Hasil

Beritamu.co.id - Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Barat menggelar Sarasehan Pemantauan Implementasi Pengembangan…

12 hours ago

Tanam 4.000 Bibit Mangrove, Upaya HUMI untuk Keberlanjutan dan Mitigasi Perubahan Iklim

  Beritamu.co.id - Emiten pelayaran PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. (HUMI) melaksanakan program penanaman…

24 hours ago

Toyota Jalin Kolaborasi dengan Pertamina Patra Niaga dan TRAC untuk Mempelajari Penggunaan New Renewable Energy

Beritamu.co.id— Sesuai Indonesia Net Zero Emission (NZE) Roadmap, PT Toyota-Astra Motor (TAM) melakukan kolaborasi dengan…

2 days ago

OJK Bersama Stakeholder Terkait Tuntaskan Bentuk TPKAD di Seluruh Wilayah Indonesia

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama instansi dan stakeholder terkait telah berhasil membentuk…

2 days ago

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar BEI Tercatat Rp12.053 Triliun, Turun 0,08% Dibanding Pekan Sebelumnya

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan perdagangan, pada periode 18—22 November…

2 days ago