Categories: Berita Pilihan

RI-Malaysia teken MoU penempatan-perlindungan pekerja migran Indonesia

Jakarta (Beritamu.co.id) – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Pemerintah Malaysia melalui Menteri Sumber Daya Manusia Dato’ Seri Saravanan Murugan melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia.

Penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tersebut disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, Perdana Menteri (PM) Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yakob di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.

“Dalam kunjungan kali ini, kita berdua menyaksikan penandatanganan MoU mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia,” kata Presiden Joko Widodo seperti dipantau secara virtual melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan nota kesepahaman antara lain akan mengatur penggunaan sistem kanal terpadu atau “one channel system” untuk seluruh penempatan, pemantauan, dan kepulangan pekerja migran Indonesia.

Menurut Presiden, pekerja migran Indonesia telah berkontribusi besar bagi pembangunan ekonomi di Malaysia.

“Sudah sewajarnya mereka (pekerja migran) mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal dari dua negara kita,” kata Jokowi.

Related Post

Presiden meyakini nota kesepahaman tidak berhenti di atas kertas, namun seluruh pihak terkait dapat menjalankannya dengan baik.

Sementara itu, Perdana Menteri (PM) Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri mengatakan sebagai negara tetangga, Malaysia menghargai kontribusi pekerja migran Indonesia terhadap pembangunan ekonomi dan kehidupan rakyat Malaysia.

PM Sabri menjelaskan nota kesepahaman akan memastikan segala proses perekrutan dan perlindungan pekerja migran atau perkhidmat domestik Indonesia (PDI) akan dilaksanakan secara komprehensif sesuai perundangan di kedua negara.

“Saluran pemasukan tunggal bagi PDI ke Malaysia telah dipersetujui hanya menggunakan sistem saluran tunggal atau ‘one channel system’ untuk saringan kepada hanya majikan yang layak menggajikan PDI,” kata PM Sabri.

Ia menambahkan bahwa Malaysia telah meratifikasi protokol pada pertemuan Organisasi Buruh Internasional (ILO) sebagai komitmen untuk memberantas isu buruh paksa termasuk memeri perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2795321/ri-malaysia-teken-mou-penempatan-perlindungan-pekerja-migran-indonesia)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

ANALIS MARKET (26/8/2025): IHSG Diperkirakan Cenderung Menguat

Beritamu.co.id – Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan kemarin (25/08), IHSG ditutup menguat…

37 mins ago

ANALIS MARKET (26/8/2025): IHSG Masih Berpotensi Bullish

Beritamu.co.id – Riset harian Kiwoom Sekuritas menyebutkan, Indeks saham utama Wall Street ditutup melemah…

1 hour ago

BEI Umumkan Evaluasi Indeks dengan Periode Efektif 1 September 2025 – 27 November 2025

Beritamu.co.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui Pengumuman BEI No. Peng-00156/BEI.POP/08-2025 menyampaikan telah melakukan…

2 hours ago

Menkeu Pastikan Sudah Siapkan Anggaran Buat Dua Badan Baru Bikinan Presiden

Beritamu.co.id – Presiden Prabowo Subianto bakal membentuk dua badan baru, yakni Badan Otorita Pengelola…

2 hours ago

Target Tinggi Sertifikasi Lahan Transmigrasi, Pemerintah Luncurkan Program TransTuntas

Beritamu.co.id – Sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah legalitas hak atas tanah yang telah berlangsung…

3 hours ago

ANALIS MARKET (26/8/2025): Masih Ada Ruang IHSG Menguat

Beritamu.co.id – Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (25/8), IHSG menguat 0,87% ke…

4 hours ago