Categories: Berita Pilihan

Pelaku mudik yang telah divaksinasi dosis ketiga tidak perlu testing

Jakarta (Beritamu.co.id) – Kepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto mengatakan pelaku mudik yang telah divaksinasi dosis ketiga, atau vaksinasi booster tidak perlu melakukan testing dengan tes antigen maupun tes PCR.

Menurut Suharyanto, aturan tersebut tertuang dalam penyesuaian pengaturan perjalanan dalam negeri (PPDN), yang akan segera dikeluarkan dalam bentuk surat edaran.

“Bagi para pelaku perjalanan dalam negeri, notabene akan mudik, ini diperbolehkan, dipersilakan untuk yang sudah vaksin ketiga tidak perlu testing,” ujar Suharyanto dalam konferensi pers daring diikuti dari Jakarta, Kamis.

Suharyanto mengatakan hal ini menindaklanjuti amanah Presiden RI Joko Widodo, yang memberikan arahan dan imbauan bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan kesehatan yang ketat.

Dia melanjutkan untuk pelaku mudik yang telah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis kedua harus menunjukkan hasil testing antigen 1X24 jam atau PCR 3X24.

Sementara untuk pelaku mudik yang baru mendapatkan vaksin COVID-19 dosis pertama, syaratnya adalah wajib menunjukkan hasil PCR 3X24 jam.

Related Post

Kemudian persyaratan untuk pelaku mudik dengan kondisi kesehatan khusus adalah menunjukkan hasil PCR 3X24 jam dan melampirkan surat keterangan dari dokter umum, atau dokter dari rumah sakit pemerintah setempat.

Pada anak di bawah usia 6 tahun,  menurut Suharyanto, tidak diperlukan testing. Namun harus didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi syarat perjalanan, yakni sudah vaksin dosis ketiga untuk tidak testing.

Terakhir untuk pelaku perjalanan anak usia 6- 17 tahun ini tidak testing, namun harus menunjukkan bukti vaksinasi dosis kedua.

“Intinya bahwa Satgas ini bukan untuk membatasi para pemudik, tapi mudah-mudahan mudik yang dilaksanakan ini bisa berjalan dengan tetap, aman, lancar dan tidak terjadi penularan yang signifikan,” ujar Suharyanto.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2794213/pelaku-mudik-yang-telah-divaksinasi-dosis-ketiga-tidak-perlu-testing)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

SGER Tandatangani Kontrak Jual Beli Batubara Sebesar US$10,94 Juta dengan Minergy Power Corporation di Filipina

Beritamu.co.id - PT Sumber Global Energy Tbk. (IDX: SGER) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…

14 hours ago

Lagi, Yulisar Khiat Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di HEAL

Beritamu.co.id - Yulisar Khiat selaku Direktur dan juga Pengendali PT Medikaloka Hermina Tbk (IDX:…

15 hours ago

Bangun Kapasitas Para CEO di Pasar Modal Indonesia, SRO dengan Dukungan OJK Gelar CEO Networking 2024

Beritamu.co.id - Pada rangkaian peringatan 47 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia, PT Bursa…

15 hours ago

ERAL Bentuk Usaha Patungan Dibidang Bisnis Jasa Periklanan dan Pemasaran

Beritamu.co.id - PT Sinar Eka Selaras Tbk (IDX: ERAL) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…

16 hours ago

BLTZ Lakukan Amandemen terhadap Perjanjian Kredit dengan KB Bank Bukopin

Beritamu.co.id - PT Graha Layar Prima Tbk. (IDX: BLTZ) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…

17 hours ago

OJK Gelar Risk & Governance Summit 2024, Perkuat Governansi Sektor Keuangan Menuju Indonesia Emas

Beritamu.co.id - Untuk mendukung sasaran visi Indonesia Emas 2045 dan mewujudkan Astacita Pemerintah Republik…

17 hours ago