Beritamu.co.id – Halo sahabat Beritamu jumpa lagi dengan kami yang hadir membagikan infodunia teknologi serta aplikasi mod premium gratis. Nah kali ini admin Beritamu akan membahas tentang Cara Tukar Poin Telkomsel.
Punya banyak poin telkomsel tapi bingung mau digunain buat apa? jangan sia-siakan poin kamu biar gak mubazir, karena poin itu bisa di tukar dengan hal yang menarik loh.
Jika kamu memiliki Poin telkomsel banyak, kamu tukarkan saja poinmu dengan beragam hal yang menarik, dan juga ini berlaku ke semua jenis kartu telkomsel yang kamu miliki.
Caranyapun sangat mudah, kamu lihat saja penjelasan dari kami dibawahini untuk Cara Tukar Poin Telkomsel.
Untuk Cara Tukar Poin Telkomsel itu sangatlah mudah, dan juga caranya bisa dilakukan pada jenis kartu telkomsel apapun, baik simpati, loop, halo, Dll.
Kamu bisa menggunakan menu reedem pada aplikasi my telkomsel atau juga menggunakan kode menu panggilan melalui ponsel kalian. Caranya sebagai beikut.
Dibawah ini meupakan cara untuk menukar poin telkomsel dengan kuota internet.
Buka menu panggilan pada ponsel kamuKemudian tekan *700*3*3# dan klik OK / CallKemudian kamu tinggal pilih paket yang kamu inginkan, menyesuaikan poin yang kamu miliki.Selanjutnya kirimkan dengan menekan SendSelanjutnya akan ada menu konfirmasi dan kamu harus memilih YA dan klik Send lagi.Tunggu sampai ada notifikasi berupa sms yang menandakan penukaran poinmu menjadi kuota internet telah berhasil.Selesai
Bagaimana mudah bukan? Ya, kamu akan lebih mudah lagi jika menggunakan aplikasi my telkomsel dengan cara sebagai berikut:
Buka aplikasi my telkomsel.Kemudian klik pada bagian PoinKemudian kamu akan diarahkan ke menu bagian pin yang berisikan menu penawaran yang dapat kamu tukar dengan poin yang kamu miliki, dapat berupa voucher hotel, vouche listrik, pulsa, cashback, diskon makanan, paket sms, nelpon dan internet. dan masih banyak lagi.Jika kamu menemukan hal yang menarik dan ingin kamu tukar dengan poin, kamu cukup klik reedem, dan kemudian klik redeem poin.Selesai
Sangat gampang bukan, jadi dangan sia-siakan poin yang kamu milki pada kartu telkomsel kamu, karena kamu akan mendapatkan banyak keuntungan dengan menukar poin tersebut.
Dan adapun yang harus kamu perhatikan adalah syarat dan ketentuannya, kamu bisa melihatnya dibawah ini
Setiap kali pengisian, pelanggan Telkomsel akan mendapatkan beberapa poin, jika sejumlah poin dikumpulkan, poin ini dapat ditukar lebih banyak. Poin-poin ini akan diberikan kepada semua pelanggan Telkomsel (pengguna layanan prabayar dan pascabayar).
Pengguna layanan prabayar (seperti Simpati, kartu AS dan layanan LOOP) akan menerima poin telkomsel untuk setiap isi ulang, dengan nominal Rp 5.000. Pengguna yang menggunakan layanan pascabayar Telkomsel KartuHalo akan menerima 3 poin Telkomsel dan membayar Rp5.000 dan kelipatannya setiap bulan.
Untuk pengguna layanan prabayar, manfaat ini akan diterapkan ketika pengguna membebankan Rp 50.000 dalam transaksi pinjaman. Dan, jika Anda adalah pengguna layanan pascabayar, Anda bisa mendapatkan poin setelah membayar faktur dengan hal yang sama.
Setelah mengumpulkan beberapa poin, pengguna dapat menebus poin ini untuk berbagai hal, seperti kupon belanja, kupon makan, dan bahkan kupon hiburan. Anda bahkan dapat menebus poin-poin ini dengan pulsa, kuota, paket nelpon/sms Dll.
Nah, itulah penjelasan kami tentang Cara Tukar Poin Telkomsel dengan sangat mudah yang bisa anda lakukan dan Anda coba. Semoga artikel pada hari ini bisa menjadi referensi untuk anda semua dan tetap berkunjung ke website kami untuk mendapatkan informasi dari dunia teknologi terupdate.
Beritamu.co.id - Pemerintah komitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia, yakni dengan mewajibkan industri…
Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), secara teknikal, IHSG kembali…
Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…
Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…
Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…