Brussels (Beritamu.co.id) – Uni Eropa (EU) akan menangguhkan perdagangan dan perlakuan ekonomi istimewa bagi Rusia dan menindak penggunaan aset kripto, juga melarang ekspor barang mewah EU ke Rusia dan impor barang besi dan baja dari negara itu.
Paket sanksi itu diungkapkan oleh kepala Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, Jumat (11/3).
Langkah-langkah baru tersebut merupakan serangkaian sanksi keempat yang dijatuhkan EU terhadap Rusia atas invasinya ke Ukraina.
Langkah itu dikoordinasikan dengan Amerika Serikat dan sekutu G7 lainnya.
G7 adalah sebuah grup yang terdiri dari Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Britania Raya, dan Amerika Serikat.
“Besok, kami akan mengeluarkan paket tindakan keempat untuk lebih mengisolasi Rusia dan menguras sumber daya yang digunakannya untuk membiayai perang biadab ini,” kata von der Leyen.
Bersama dengan sekutu Barat lainnya, seperti Amerika Serikat, EU akan mencabut status perdagangan Rusia sebagai “negara yang paling disukai”.
Dengan mencabut status, blok Eropa itu melarang maupun mengenakan tarif hukuman pada barang-barang Rusia dan menempatkan Rusia setara dengan Korea Utara atau Iran.
Sebagai langkah awal, EU akan melarang impor barang sektor besi dan baja dari Rusia.
Von der Leyen mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa hak keanggotaan Rusia dari lembaga-lembaga multilateral terkemuka, seperti Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia, akan ditangguhkan.
“Rusia tidak bisa seenaknya melanggar hukum internasional dan pada saat yang sama berharap mendapat manfaat dari hak istimewa menjadi bagian dari tatanan ekonomi internasional,” kata von der Leyen.
Negara-negara G7 pekan depan akan berusaha untuk mengoordinasikan penargetan terhadap “kroni-kroni” Putin dan akan berusaha untuk memastikan Rusia dan para elitnya tidak dapat menggunakan aset kripto untuk menghindari sanksi.
Uni Eropa secara khusus akan melarang ekspor barang-barang mewah EU ke Rusia, yang dirancang sebagai pukulan bagi kelompok elit Rusia.
Akhirnya, blok Eropa tersebut juga akan melarang investasi baru Eropa di sektor energi Rusia.
“Larangan ini akan mencakup semua investasi, transfer teknologi, jasa keuangan, dan lain-lain untuk eksplorasi dan produksi energi, dan dengan demikian berdampak besar pada Putin,” ujar von der Leyen.
Sumber: Reuters
Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2755517/uni-eropa-lancarkan-sanksi-keempat-terhadap-rusia)
Beritamu.co.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis Pengumuman perihal Sanksi terhadap Perusahaan Tercatat…
Beritamu.co.id - Harga minyak dunia naik pada Kamis (14/11/2024) dipicu penurunan persediaan bahan bakar…
Beritamu.co.id - Pemerintah komitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia, yakni dengan mewajibkan industri…
Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), secara teknikal, IHSG kembali…
Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…
Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…