Categories: Gosip

Aturan Berubah-ubah Bikin Hotel di Bandung Belum Maksimal

BeritaMu.co.id – Berubah-ubahnya aturan terkait pengendalian Covid-19 jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 diyakini membuat sebagian masyarakat ragu untuk berlibur ke sejumlah daerah, termasuk Bandung.

Padahal, Bandung adalah salah satu kota di Pulau Jawa yang kerap dijadikan tujuan berwisata di musim liburan.

Keragu-raguan ini salah satunya terlihat dari okupansi hotel di Bandung yang masih belum maksimal.

Menurut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Jawa Barat, Herman Muchtar, dari pengecekan sejumlah hotel di Jawa Barat, okupansinya masih berkisar 30-45 persen, dengan Kota Bandung di angka 30 persen.

Pihaknya melihat, keraguan di masyarakat adalah salah satu faktor terbesar yang menyebabkan pemesanan hotel di Bandung jelang Natal dan Tahun Baru masih belum maksimal.

“Masih ada keragu-raguan dari masyarakat untuk berwisata. Misalnya, orang mau ke Pangandaran, pemerintah suka (ubah) aturannya mendadak. Nanti sudah dekat Pangandaran, balik lagi karena enggak boleh masuk. Masih ada aturan buka-tutup, ganjil-genap.”

Related Post

“Seharusnya dari sekarang sudah dipastikan oleh pemerintah, tanggal sekian ganjil-genap, setelah itu tidak boleh masuk. Harus jelas, jadi masyarakat dan pengusaha bisa mempersiapkan dengan baik.”

DNA (Marketing Communication Leader) YELLO Hotel Paskal Bandung, Ivan Rinaldi menuturkan, traffic tamu belum terlalu terlihat, meskipun sudah mendekati momen Natal dan Tahun Baru.

Pemesanan kamar untuk momen libur Natal dan Tahun Baru di tempatnya baru berkisar 30-50 persen.

Demikian berita mengenai Aturan Berubah-ubah Bikin Okupansi Hotel di Bandung Belum Maksimal, ikuti terus update berita dari kami

Sumber : https://travel.kompas.com/read/2021/12/23/150400727/aturan-berubah-ubah-bikin-okupansi-hotel-di-bandung-belum-maksimal

nayla fairus

penulis wanita di beritamu :D

Recent Posts

Pajak Kripto Lebih Ringan, Tapi Belum Adil: Industri Minta Skema Baru yang Pro-Investor

Beritamu.co.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan resmi menetapkan skema pajak baru atas transaksi…

2 hours ago

Ditopang Kawasan Industri, Intiland Raup Pendapatan Usaha Rp1,2 Triliun

Beritamu.co.id - PT Intiland Development Tbk (IDX: DILD) membukukan pendapatan usaha sebesar Rp1,2 triliun…

2 hours ago

Pajak Kripto Dirombak: Peluang atau Tantangan bagi Industri?

Beritamu.co.id — Pemerintah Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025…

3 hours ago

MR.D.I.Y. Bukukan Pendapatan Rp3,7 Triliun di Semester 1 – 2025

Beritamu.co.id - PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MR.D.I.Y. Indonesia) (Perseroan) (IDX: MDIY) menutup semester…

4 hours ago

Bank OCBC Bukukan Laba Bersih Rp2,57 Triliun di Semester 1 – 2025, Tumbuh 7% YoY

Beritamu.co.id - PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) (IDX: NISP) (Bank) merilis laporan kinerja Semester…

4 hours ago

Perluas Akses Digital dan Pengalaman Internet Berkualitas, XL Gandeng OPPO dan Motorola Hadirkan Bundling Smartphone Terbaru

Beritamu.co.id – PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) (IDX: EXCL), melalui layanan prabayar XL,…

5 hours ago