Jakarta (Beritamu.co.id) – Badan motorsport dunia FIA pada Selasa mengutuk invasi Rusia ke Ukraina namun menyatakan pebalap asal Rusia dan Belarus masih dapat berpartisipasi dalam dunia balap sebagai pihak netral.
Keputusan tersebut diambil menyusul pertemuan luar biasa dari Dewan Motor Sport Dunia (WMSC) FIA yang membahas krisis Ukraina.
Mereka menyatakan pebalap Rusia dan Belarus dibolehkan turut serta dalam berbagai kejuaraan namun tidak diperbolehkan mengenakan simbol, warna, atau bendera negara dalam seragam, peralatan dan mobil mereka.
Pertemuan itu juga memastikan pembatalan Grand Prix Rusia tahun ini.
Keputusan FIA itu diambil setelah Rusia menginvasi Ukraina yang disebut Rusia sebagai operasi khusus, dengan dukungan Belarus.
“Kami mengutuk invasi Rusia ke Ukraina dan kami bersama mereka yang menderita dampak peristiwa tersebut di Ukraina,” kata presiden FIA Mohammed Ben Sulayem dalam laman resmi Formula 1, Rabu.
Keputusan Dewan Motor Sport Dunia itu membuat Nikita Mazepin, satu-satunya pebalap Rusia di grid, tetap membalap dalam ajang Formula 1.
Pebalap berusia 22 tahun itu sudah membalap dengan bendera netral menyusul sanksi doping yang dijatuhkan kepada Rusia.
Akan tetapi, dia masih menghadapi masa depan yang belum jelas setelah tim Haas mencopot seluruh branding yang terkait Uralkali, perusahaan pupuk kimia Rusia yang menjadi sponsor utama, dari mobil VF-22 saat sesi tes pramusim di Barcelona pekan lalu.
Uralkali dimiliki oleh ayah Mazepin, dan nasib kemitraan perusahaan itu dengan tim asal Amerika Serikat tersebut akan diputuskan pekan ini.
Haas belum mengomentari keputusan WMSC itu.
Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2734921/fia-bolehkan-pebalap-rusia-dan-belarus-tetap-berkompetisi)
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode tanggal 20—24…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perluasan akses keuangan bagi masyarakat yang…
Beritamu.co.id - ALTO Network, salah satu Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP) terbesar di Indonesia…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya upaya penguatan tata kelola dan integritas…
Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX:SMGR) atau SIG turut berkontribusi dalam pembangunan jalan…
Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…