BeritaMu.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa berkurangnya mobilitas masyarakat sebagai pengaruh dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdampak pada menurunnya pertumbuhan ekonomi di kuartal III/2021.
Mengacu pada perkembangan yang ada, Airlangga melihat berbagai lembaga internasional masih yakin terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Di saat yang bersamaan, masyarakat harus dapat merespons dan mempunyai rekomendasi yang tepat untuk mencegah kepanikan.
Ilmu sosial dapat berperan penting memfasilitasi kondisi tersebut, karena seringkali perilaku manusia bertentangan dengan standard dan modelling ilmu pasti yang rasional.
“Di sinilah ilmu sosial penting untuk memberi alasan yang tepat dan mencegah masyarakat tidak panik dalam menghadapi krisis ini,” katanya pada Konferensi Nasional I Konsorsium Publikasi Bidang Ilmu Sosial 2021 dikutip dari keterangan pers,
Airlangga menjelaskan bahwa penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Indonesia akan terus di akselerasi dengan memanfaatkan hasil riset dan inovasi termasuk juga riset sosial.
Peran berbagai pemangku kepentingan tentunya diperlukan agar mendorong Indonesia dapat keluar dari pandemi dan meraih pemulihan ekonomi dengan lebih cepat.
Penelitian sosial ekonomi diperlukan untuk membantu pemerintah memahami perilaku aktor dalam perekonomian yang terdisrupsi karena Covid-19.
“Melalui berbagai riset dan inovasi, pemerintah selalu merumuskan kebijakan yang berbasis pada research based policy agar implementasinya lebih efektif,” jelasnya.
sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20210728/9/1423141/airlangga-sebut-ilmu-sosial-penting-cegah-masyarakat-panik-akibat-pandemi
Beritamu.co.id - Di tengah kondisi pasar yang terus berubah dan kompetisi yang semakin dinamis,…
Beritamu.co.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan resmi menetapkan skema pajak baru atas transaksi…
Beritamu.co.id - PT Intiland Development Tbk (IDX: DILD) membukukan pendapatan usaha sebesar Rp1,2 triliun…
Beritamu.co.id — Pemerintah Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025…
Beritamu.co.id - PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MR.D.I.Y. Indonesia) (Perseroan) (IDX: MDIY) menutup semester…
Beritamu.co.id - PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) (IDX: NISP) (Bank) merilis laporan kinerja Semester…