Jakarta (Beritamu.co.id) – Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis pagi, melemah dipicu meningkatnya kekhawatiran terhadap kondisi geopolitik di Eropa Timur.
Rupiah bergerak melemah 22 poin atau 0,15 persen ke posisi Rp14.360 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.338 per dolar AS.
“Sentimen di pasar keuangan terlihat negatif terhadap aset berisiko. Indeks saham Asia bergerak melemah mengikuti pelemahan indeks saham AS semalam,” kata pengamat pasar uang Ariston Tjendra saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Sentimen negatif tersebut, lanjut Ariston, disebabkan oleh meningkatnya kekhawatiran pasar terhadap potensi perang besar antara NATO dengan Rusia.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa Rusia terindikasi belum akan mundur meskipun telah mendapatkan sanksi ekonomi dari NATO.
Apalagi kelompok separatis di Ukraina juga telah meminta bantuan Rusia untuk membantu mempertahankan wilayahnya dari Ukraina.
Sementara itu, Pemerintah Ukraina telah mengumumkan pemberlakuan keadaan darurat selama 30 hari ke depan.
Ariston memperkirakan rupiah hari ini berpotensi berbalik melemah ke kisaran Rp14.380 per dolar AS hingga Rp14.400 per dolar AS dengan support di kisaran Rp14.330.
Pada Rabu (23/2) lalu, rupiah ditutup menguat 28 poin atau 0,2 persen ke posisi Rp14.338 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.366 per dolar AS.
Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2722993/rupiah-melemah-dipicu-meningkatnya-kekhawatiran-konflik-di-eropa-timur)
Beritamu.co.id - Pemerintah komitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia, yakni dengan mewajibkan industri…
Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), secara teknikal, IHSG kembali…
Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…
Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…
Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…