Categories: Berita Pilihan

Luhut: Kewajiban belanja produk dalam negeri diluncurkan awal Maret

Jakarta (Beritamu.co.id) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan program yang mewajibkan pemerintah untuk berbelanja produk dalam negeri rencananya akan diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada awal Maret mendatang.

“Ada program pemerintah, sebentar lagi akan di-launching oleh Presiden, mungkin 7, 8, atau 9 Maret ini, yaitu bagaimana belanja pemerintah itu wajib hukumnya, saya ulangi, wajib hukumnya untuk beli melalui e-katalog,” katanya dalam acara Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) Sulawesi Selatan yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.

Dalam program tersebut, pemerintah menargetkan pembelian produk dalam negeri oleh pemerintah adalah sebesar Rp400 triliun melalui e-katalog dan toko daring pada 2022.

Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri serta menggerakkan UMKM.

“Kita punya belanja, government procurement (pengadaan pemerintah) itu Rp1.170 triliun per tahun dan tiap tahun angka itu meningkat. Itu hampir sama dengan 90 miliar dolar AS, angka yang sangat besar sekali,” katanya.

Menurut Luhut, melalui program tersebut, di mana sebesar Rp400 triliun dibelanjakan di dalam negeri, maka akan dapat memberi dampak pertumbuhan ekonomi hingga sebesar 1,71 persen.

Pasalnya, program tersebut dinilai akan dapat menciptakan ratusan ribu lapangan kerja. Demikian pula turut menggerakkan puluhan ribu, bahkan ratusan ribu UMKM.

“Saya lapor ke Presiden (soal dampak ekonomi) 1 persen itu. Artinya, peran UMKM ini sangat besar sekali,” katanya.

Related Post

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas menjelaskan pihaknya akan mempermudah mekanisme pengelolaan e-katalog untuk belanja pemerintah pusat dan daerah.

Mantan Bupati Banyuwangi itu juga mengatakan bahwa struk belanja daring bisa digunakan untuk pertanggungjawaban keuangan.

“Bapak ibu bisa belanja lewat online, struk bisa digunakan pertanggungjawaban keuangan melalui pemesanan sehingga jadi transparan,” imbuhnya.

Selain itu, pemasukan barang di e-katalog kini bisa dilakukan tanpa negosiasi harga dan tidak ada pembaruan kontrak.

“Arahan Presiden dan Pak Menko, mekanisme pasar, jadi nanti bisa sebanyak-banyaknya kita daftar,” katanya.

Dengan kemudahan tersebut, Azwar Anas menargetkan hingga Maret nanti akan ada 200 ribu produk di e-katalog dan 1 juta produk hingga akhir tahun 2022.

“Kalau kemarin setahun hanya 52 ribu produk sampai 90 ribu produk per tahun targetnya. Per tadi pagi kami lapor, sudah terdaftar 150.399 produk,” pungkas Azwar Anas.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2723373/luhut-kewajiban-belanja-produk-dalam-negeri-diluncurkan-awal-maret)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

Doo Financial Kini Hadir di Indonesia: Tawarkan Akses Pasar Global kepada Investor Lokal

Beritamu.co.id - Broker yang menjadi bagian dari Doo Group, Doo Financial, berekspansi ke Indonesia…

37 mins ago

OJK Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan Financial Supervisory Service Korea

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…

13 hours ago

Sinar Mas Land Sukses Pertemukan Ribuan Partisipan dengan Influential Leaders dan Digital Champion dalam Event ‘DNA Leadership Summit’ di BSD City

Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…

19 hours ago

Bitcoin Kalahkan Perak, Jadi Aset Terbesar ke-8 Dunia

Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…

20 hours ago

DMMX Hadirkan Terobosan Ritel Pintar Berbasis AI di SIAL Interfood 2024

Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…

21 hours ago

Tren Pertumbuhan Kredit UMKM Cenderung Melambat, OJK: Dipengaruhi Banyak Faktor

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…

21 hours ago