Categories: edukasi

Tips Modifikasi Ban Motor Skutik yang Aman dan Nyaman

Beritamu.co.id, Jakarta – Melakukan modifikasi motor kesayangan, memang tidak ada batasnya. Mulai dari ubahan yang sederhana, hingga yang ekstrim.

Namun, banyak dari pengguna motor atau skuter matik (skutik) yang selalu mengganti bagian kaki-kaki, baik itu ban atau pelek. Alasannya, agar lebih nyaman saat digunakan ataupun meningkatkan tampilan kuda besi agar lebih keren dan enak dilihat.

Saat memodifikasi kaki-kaki pada motor perlu diperhatikan ukuran standar roda motor skutik yang identik dengan ukuran yang kecil mulai dari 12 inci, 13 inci, dan 14 inci.

Agar pengendara tetap nyaman dan aman saat di jalan raya, ketika memodifikasi ban dapat menggunakan rumus paling umu, yaitu plus dua tingkat dari ukuran standar. Ban standar skutik, adalah 90/80-14 inci, maka maksimal kenaikannya sampai dengan 110/80-14 inci.

Jika melebihi rumus tersebut, dampaknya karet bundar bakal menyentuh suspensi dan sepatbor.

Related Post

“Jika ingin merubah dengan ukuran yang lebih besar atau kecil silahkan saja, dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Seperti saat ingin ikut ajang modifikasi, modifikasi ban motor bisa dilakukan sesuai kreatifitas masing-masing. Contoh mengganti dengan ukuran ban lebih kecil seperti ban sepeda diperbolehkan namun tidak disarankan karena tidak safety riding,” ujar Fajar Afriansyah selaku trainer YRA Safety Riding.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Seorang wanita berupaya mengangkat skuter matik dari dalam selokan setelah dirinya mengalami kecelakaan tunggal. Dibantu pengguna jalan yang tengah melintas, skutik tersebut akhirnya berhasil diangkat.

https://www.liputan6.com/otomotif/read/4893260/tips-modifikasi-ban-motor-skutik-yang-aman-dan-nyaman

rara renita

Berbagi dengan menulis :D

Recent Posts

ERAL Bentuk Usaha Patungan Dibidang Bisnis Jasa Periklanan dan Pemasaran

Beritamu.co.id - PT Sinar Eka Selaras Tbk (IDX: ERAL) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…

1 min ago

BLTZ Lakukan Amandemen terhadap Perjanjian Kredit dengan KB Bank Bukopin

Beritamu.co.id - PT Graha Layar Prima Tbk. (IDX: BLTZ) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…

32 mins ago

OJK Gelar Risk & Governance Summit 2024, Perkuat Governansi Sektor Keuangan Menuju Indonesia Emas

Beritamu.co.id - Untuk mendukung sasaran visi Indonesia Emas 2045 dan mewujudkan Astacita Pemerintah Republik…

1 hour ago

Ditutup di Level 7.245, IHSG Selasa Melemah -0,93 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore ini, Selasa (26/11/2024) berakhir…

2 hours ago

PEFINDO Tegaskan Peringkat idAAA(cg) untuk Rencana Penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahun 2024 HRTA

Beritamu.co.id - PEFINDO menegaskan peringkat idAAA(cg) untuk rencana penerbitan obligasi berkelanjutan II PT Hartadinata…

3 hours ago

Pabrik Petrokimia Ciwandan Milik Chandra Asi Group Kembali Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Bidang Industri

Beritamu.co.id - PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Grup) (IDX: TPIA) kembali memperoleh…

3 hours ago