Categories: Teknologi

Cara Berhenti Berlangganan First Media

BeritaMu.co.id

Cara Berhenti Berlangganan First Media-Tentunya sudah tidak asing lagi dengan first media yang merupakan salah satu perusahaan bergerak dalam bidang jasa layanan internet serta tv kabel dan komunikasi data. Banyak juga yang sudaah berlangganan menggunakan wifi dari first media ini. Sedikit informasi dari kami, bahwa first media adalah salah satu anak perusahaan dari lippo group dan pemegang saham dari pt ayunda prima mitra.

Berlangganan first media menjadi salah satu pilihan bagi kalian yang suka lebih suka beraktivitas di dalam rumah. Memasang akses internet dan tv kabel di rumah misalnya. First media siap memberikan pelayanan terbaiknya. Jaman sekarang kerja tidak harus keluar rumah kan ? Yap, bagi yang suka buat konten blog, web atau youtube bisa berlangganan di perusahaan satu ini.

Mungkin saja sudah banyak yang share tentang bagaimana cara berlangganan di First Media. Nah, untuk tulisan kali ini admin akan share kepada readers tentang sebaliknya. Yakni, cara berhenti berlangganan di first media. Namun sebelum itu, simak lebih lengkap lagi tentang first media. Bai kamu yang masih bingung cara berlanangganan dengan first media, bisa simak pada artikel ini. kami menyajikan informasinya dengan lengkap.

Sekilas Tentang First Media

Awal mula berdirinya first media sudah sejak tahun 1994. Yang sebelumnya dengan nama safira ananda. Tetapi di tahun 1995 namanya berganti menjadi tanjung bangun semesta kemudian berganti lagi ditahun 2020 yang dikenal sebagai broadband multimedia. Kemudian sampai tanggal 1 juni berubah kembali dengan nama first media.

First media ini karena sudah berdiri sejak lama tentu saja sudah mempunyai banyak pelanggan. Menurut data yang dimiliki oleh first media, pelanggan untuk internet mencapai 180 ribu, sedangkan pelanggan tv mencapai 130 ribu. Jaringan fiber optic yang sudah membentang adalah 2.597 km yang ada pada daerah jabodetabek, surabaya dan bandung. Pada tahun 2015, first media melakukan kerja sama dengan link net yang kemudianmengeluarkan prduk terbaru yaitu paket 2 combo hd, combo ultimate x! Hd yang mempunyai kecepatan internet sebesar 100 mbps dan juga paket combo infinite x1 hd yang mempunyai kecepatan 200 mbps.

Walaupun sudah banyak pelanggan yang menggunakan first media ini, tentunya tetap ada saja yang ingin berhenti berlangganan dengan berbagai macam alasan. Disini kita banyak menerima permintaan untuk memberikan informasi terkait berhenti berlangganan first media. Baiklah terus simal artikel kali ini, karena kita akan membahas mengenai cara berhenti berlangganan first media.

Syarat Berlangganan First Media

Sebenarnya ini merupakan hal yang lumrah dan hak setiap orang untuk ingin melanjutnya menggunakan suatu jaringan wifi atau tidak. Bisa jadi orang ingin berhenti berlangganann dikarenakan kurang puas dengan layanan yang diberikan atau ingin mencari sesuatu yang lebih. Hal tersebut bisa terjadi penyebab orang untuk memilih berhenti berlangganan menggunakan first media.

Bagi anda yang ingin berhenti berlangganan dengan first media tentunya terdapat beberapa syarat yang harus anda ketehui sebelum ingin memutuskan pelayanan yang sudah biasa dipakai. Dibawah ini kita aka menjelaskan terkait syarat  yang harus dipenuhi untuk berhenti berlangganan first media.

  • Bagi anda pelanggan wajib untuk memberitahukan kepada pihak first media bisa juga ke link net setidaknya paling lambat 14 hari sebelum tagihan berakhir.
  • Anda sebagai pelanggan wajib untuk melunasi tagihan dan segala kewajiban yang belum terselesaikan.
  • Pelanggan juga wajib untuk mengembalikan semua perangkat penerima pada link media, bisa 3 hari setelah melakukan pemutusan langganan atau secara langsung pada tanggal berhentinya berlangganan.
  • Jika tidak dikembalikan perangkat penerima, pihak dari link net akan mengambil perangkat tersebut dalam kondisi perangkat dalam keadaan yang masih baiki, tidak rusak dan masih layak pakai.
  • Baca juga: WiFi Selain Indihome

    Cara Berhenti  Berlangganan Fisrt Media

    Ada banyak cara yang bisa anda pilih untuk memutuskan berhenti berlangganan menggunakan First Media. Disini kita akan memberikan cara – cara yang bisa anda pilih untuk melakukan berhenti berlangganan first media. Berikut dibawah ini adalah cara – cara yang bisa anda ikuti :

    Melalu Email

    apabila anda ingin mendapatkan pelayanan pemutusan berhenti berlangganan First Media, anda bisa menggunakan car yang satu ini. yaitu dengan mengirikan email ke alamt email customer.service@linknet.co.id dengan menggunakan format dibawah ini :

    Yth Manager/Manajemen First Media

    Dengan Hormat,

    Saya bertanda tangan dibawah ini dengan identitas :

  • Nama                    :
  • ID Pelanggan      :
  • No Hp                   :
  • Email                     :
  • Kepada Bapak/Ibu Pihak First Media tanpa mengurangi rasa hormat memohon untuk melakukan berhenti berlangganan  (nama paket langganan) dan dengan alasan (berikan alasan berlangganan)

    Related Post

    Demikian surat ini kami buat

    Demikian surat ini kami buat  untuk permohonan pemutusan layanan yang telah kami buat dengan sebenar-benarnya. atas permaklumannya kami ucpkan terimakasih atas kerjasama bapak/ibu.

    hormat saya,

    (Nama Lengkap)

    jika anda sudah mengirimkan email  tersebut maka anda tinggal menunggu balasan dari pihak First Media yang akan menghubungi anda.

    Baca juga: Cara Bayar Indihome

    Menghubungi Call Center

    Anda bisa menggunakan alternative cara yang satu ini untuk Berhenti Berlangganan First Media yaitu dengan menghubungi Call Center dari First Media.  Jika dipikir – pikir ini merupakan cara yang cepat karena anda bisa langsung mengutarakan maksud anda kepada pihak First Media secara langsung. Berikut dibawah ini adalah nomor yang bisa anda  hubungi :

  • Call Center First Media Batam : (0778) 5707 200
  • Call center First Media Jakarta : (021) 2559 6595
  • Call Center First Media Bandung : (022) 8743 6500
  • Call Center First Media Surabaya : (031) 2950 700
  • Call Center First Media Malang : (0341) 330 1030
  • Call Center First Media Medan : (061) 4106 1000
  • Diatas adalah nomer call center dari beberapa daerah. Tentunya anda bisa menghubungi sesuai dengan daerah tempat anda tinggal, kemudian anda bisa mengikuti langkah –langkah dibawah ini :

    1. Telpon salah satu call center yan sudah kami sediakan diatas
    2. Kemudian anda bisa mengikuti arahan ndari mesin penjawab otoatis, pilih sesuai dengan menu yaitu berbicara dengan customer service secara langsung.
    3. Jika sudah tersambung dengan customer service, anda bisa untuk menjelaskan maksud dan tujuan  anda yaitu berhenti berlangganan layanan first media.
    4. Setelah itu, anda akan diarahkan kepada bagian pemutusan layanan dan akan ditanya mengenai alasan berhenti berlangganan first media.
    5. Anda harus menyiapkan alasan yang kuat agar dari pihak cs merasa alasan anda sesuai dan bisa diterima. Maka keinginan anda akan segera diproses.

    Menghubungi melalui media sosial

    Jika anda mengalami kesulitan untuk menghubungi call center dari first media atau belum juga mendapatkan jawaban melalui email yang sudah anda kirimkan. Anda bisa mencoba untuk menghubungi first media dengan mengunakan sosial media seperti facebook, twtter ataupun intagramnya.

    Caranya juga dibilang cukup mudah, yaitu dengan mngirimkan dm dan menyertakan alasan anda kenapa ingin memtuskan layanan jangan lupa juga untuk menyertakan id pelanggan, karena ini juga sangat penting untuk anda dan pihak first media.  Jika pesan anda sudah direspon maka anda tinggal menunggu followup selanjutnya dari pihak first media.

    Datang Ke Kantor First Media

    Jika anda sudah berusaha menggunakan cara – cara yang ada diatas tetapi sudah tidak berhasil lagi, mungkin anda harus mencoba cara yang satu ini. Yaitu dengan dating ke kantor first media yang ada di kota anda.  Anda bisa mengeceknya di google maps untuk lokasi pasti dari kantornya agar anda tidak tersesat saat pergi kesana. Tapi jika anda tidak menemukan lokasi kantor first media mungkin belum terdapat kantornya sehinga anda harus tetap menggunakan cara diatas yan sudah kita rekomendasikan.

    Denda Berhenti Berlangganan First Media

    Sebelum anda melakukan pemasangan jaringan atau tv kabel menggunakan First Media,  pasti anda diminta untuk menandatangani kontrak perjanjian berlangganan. Harusnya anda membacanya dengan teliti karena dalam kontrak tersebut aka nada sanksi bagianda yang berhenti berlangganan dengan paket yang belum satu tahun.

    Dalam kontrak tersebut terdapat point – point yang sudah anda setujui dan tanda tangani apabila anda ingin berlangganan menggunakan first media. point tersebut kurang lebihnya seperti ini

  • Saya Setuju berlangganna first media dalam 12 bulan.
  • saya setju akan terkena sanksi berupa denda dengan jumlah Rp. 500.000 jika saya
    1. berhenti langganan First Media dalam waktu kurang dari 12 bulan dari terdaftar
    2. mengubahp paket langganan jadi lebih rendah dari pemasangan sebelumnya, selama belum masuk 12 bulan dari terdaftarnya paket.

    Sebelum anda ingin berlangganan sebaiknya memikirkan terlebih dahulu mengenai konsekuensi yag harus anda terima dan tanda tangani melalui kontrak. karena anda tidak bisa sewaktu – waktu untuk memutuskan berlangganna menggunakan First Media, atau anda akan dikenakan Sanksi berupa denda nantinya.

    Baca juga: Cara Berhenti Berlangganan Indihome

    Penutup

    Baiklah, sekian dari kami. Terimakasih telah membaca artikel kami kali ini. Jangan lupa untuk membaca artikel kami yang lainnya dan semoga bahasan kali ini menambah pengetahuan bagi para pembaca dan juga membantu anda yang sedang mencari informasi terkait cara berhenti berlangganan first media. Well, selamat mencoba dan semoga berhasil.

    Yulia Vera

    Recent Posts

    Hadir di Kawasan Elit Citraland Surabaya, BRI Finance Tawarkan Promo Menarik & Test Drive Kendaraan di KPR BRI Properti Expo 2024

    Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…

    12 mins ago

    Delta Dunia Group melalui BUMA International Bakal Kuasai 51% Saham Dawson Complex Senilai USD455 Juta

    Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…

    43 mins ago

    UNVR Tandatangani Perjanjian Penjualan Bisnis Es Krim dengan The Magnum Ice Cream Indonesia Senilai Rp7 Triliun

    Beritamu.co.id - PT Unilever Indonesia Tbk (IDX: UNVR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material…

    1 hour ago

    DRMA Catatkan Sejarah, Inovasi DC Battery Pack Raih Sertifikasi SNI Pertama di Indonesia

    Beritamu.co.id - Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (IDX:…

    2 hours ago

    XL Axiata Pastikan Konektivitas Lancar untuk Sukseskan Pilkada 2024 di Seluruh Indonesia

    Beritamu.co.id - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) (IDX: EXCL) telah menyiapkan jaringan untuk…

    3 hours ago

    Anak Usaha TOWR Raih Fasilitas Pinjaman Bergulir dari Bank BNP Paribas Indonesia Senilai Rp500 Miliar

    Beritamu.co.id - Emiten bidang usaha Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi, PT Sarana Menara Nusantara…

    4 hours ago