Jakarta (Beritamu.co.id) – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyerap aspirasi dari jajaran eksekutif dan legislatif yang ada di daerah Kalimantan Timur untuk menyusun regulasi turunan dari Undang-undang (UU) tentang Ibu Kota Negara (IKN).
Mendagri Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta Kamis, mengatakan penyusunan regulasi itu berupa peraturan pemerintah (PP) yang tengah disusun oleh Kementerian Dalam Negeri.
Upaya menyerap aspirasi dilakukan Mendagri melalui rapat koordinasi bersama Gubernur Kaltim Isran Noor, bupati/wali kota se-Kaltim, beserta sejumlah jajaran DPRD setempat.
“Salah satu turunannya (PP) adalah mengenai kewenangan dari Ibu Kota Negara ini karena statusnya yang khusus,” kata Mendagri.
Mendagri menyebutkan kekhususan yang dimaksud yakni sistem pemerintahan IKN yang dibentuk setingkat provinsi, dengan dipimpin oleh kepala otorita setara menteri yang ditunjuk Presiden.
Namun, status Kepala Otorita IKN itu berbeda dengan yang disandang Kota Batam, yang hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.
Sedangkan, Kepala Otorita IKN bertugas membangun infrastruktur dan melakukan operasional pemerintahan, sekaligus pembinaan terhadap masyarakat.
Mendagri mengatakan untuk mempercepat pembangunan di kawasan IKN, kepala otorita harus diberikan kewenangan yang luas sepanjang tidak bertentangan dengan UU. Kewenangan itu berkaitan dengan urusan pemerintahan konkuren yang didelegasikan kepada pemerintah daerah.
“Nah, untuk itu saya tentu harus berkomunikasi dengan eksekutif maupun legislatif di jajaran Kaltim baik tingkat provinsi, kabupaten/kota yang terkait wilayahnya dan bertetangga dengan Ibu Kota Negara Nusantara,” ucap Mendagri.
Dalam rakor tersebut, menurut Mendagri pada prinsipnya gubernur, bupati/wali kota, maupun jajaran DPRD setempat, mendukung penuh langkah percepatan pembangunan IKN.
“Saya lihat komitmen (dukungan) yang sangat kuat sekali,” kata Mendagri.
Selain itu, sejumlah peserta rakor juga memberi masukan terhadap pembangunan IKN. Masukan misalnya terkait harapan mereka agar daerah di sekitar tetap diperhatikan selama pembangunan IKN berlangsung.
Hal itu agar tidak terjadi kondisi pembangunan yang jomplang antara IKN dengan daerah sekitar.
Mendagri menegaskan pihaknya akan berupaya segera merampungkan PP turunan dari UU tentang IKN tersebut. Dengan demikian, regulasi dapat segera disosialisasikan kepada daerah.
“Sambil jalan tetap komunikasi dengan jajaran di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2710501/mendagri-serap-aspirasi-untuk-susun-regulasi-turunan-uu-ikn)
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…
Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…
Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…
Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…