Categories: Berita Pilihan

WADA cabut sanksi, Indonesia ganti status tuan rumah APG 2022

Jakarta (Beritamu.co.id) – Sekretaris Jenderal NPC Indonesia Rima Ferdianto mengatakan pencabutan sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) sangat mempengaruhi status Indonesia sebagai tuan rumah ASEAN Para Games (APG) 2022.

Dia mengatakan selama periode berlakunya sanksi WADA, status Indonesia masih Conditional Host. “Namun dengan adanya pembebasan sanksi tersebut, kini telah berubah menjadi Official Host atau tuan rumah resmi ASEAN Para Games 2022,” kata Rima dalam keterangan tertulis, Jumat.

Sebelumnya, Solo ditetapkan sebagai tuan rumah ASEAN Para Games ke-11 pada 2022 menggantikan Vietnam dalam surat keputusan yang dikeluarkan oleh ASEAN Para Sports Federation (APSF) pada 14 Januari 2022.

Namun ketika itu, APSF masih menunggu surat Indonesia bebas sanksi doping dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) hingga 15 Februari 2022.

Kabar baik pun datang, sebelum tenggat tersebut, WADA hari ini Jumat resmi mencabut sanksi yang dijatuhkan kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) yang sebelumnya dinyatakan tidak patuh.

Related Post

Dengan demikian, bendera Merah Putih kini dapat kembali berkibar. Dalam waktu dekat NPC Indonesia akan meningkatkan intensitas koordinasi dengan APSF untuk membahas persiapan APG 2022.

Rencananya Minggu lusa APSF akan mengadakan rapat internal untuk membahas status terkini Indonesia setelah sanksi WADA dicabut. Kemudian pada 8 Februari, APSF akan menggelar  pertemuan virtual dengan NPC Indonesia guna membahas draft kontrak tuan rumah dan detail pelaksanaan APG 2022.

“Persiapan Indonesia menuju APG makin serius dengan akan diadakanya rapat dengan ketua NPC negara-negara se-Asia Tenggara pada 17 Februari mendatang untuk menentukan finalisasi cabang olahraga pada APG 2022,” kata Rima.

Rencananya ASEAN Para Games ke-11 akan diadakan di Solo pada 20-31 Juli 2022. Selain ngebut mengadakan persiapan arena pertandingan, NPC Indonesia juga terus melakukan persiapan atlet dengan menggelar pemusatan latihan nasional.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2684985/wada-cabut-sanksi-indonesia-ganti-status-tuan-rumah-apg-2022)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Masih Menyebar, Tiga Bandara Ini Belum Beroperasi

Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…

1 hour ago

Mendag: Singapura Tawarkan Pembahasan Kerja Sama Digital dan Fasilitasi Perdagangan bagi UMKM

Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…

2 hours ago

Apresiasi Stakeholders Pasar Modal Syariah Indonesia, BEI Selenggarakan Jogja Sharia Investor City 2024

Beritamu.co.id – Sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan investor saham syariah serta memberikan apresiasi kepada stakeholders…

3 hours ago

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar di BEI Tercatat Sebesar 12.063 Triliun, Turun 1,46% Dibanding Pekan Sebelumnya

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan perdagangan pada…

4 hours ago

Harga Tiket Pesawat Kapan Turun? Kemenhub: Segera Diumumkan jika Rekomendasinya Keluar

Beritamu.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat yang terdiri dari Kementerian Koordinator…

4 hours ago

Dukung Keberlanjutan, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia Gandeng Bumi Baik untuk Tanam Pohon Trembesi di Waduk Brigif, Jagakarsa

Beritamu.co.id – Gerakan pelestarian lingkungan kini semakin masif digalakkan oleh seluruh sektor industri, tak…

5 hours ago